Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Jaringan Internasional 4 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Jaringan Internasional 4 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Jaringan Internasional 4 Tersangka Diamankan

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Dari ungkap tersebut Polisi berhasil mengamankan Empat tersangka bersama barang bukti berupa 9.463,342 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2.707,67 gram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai dari bulan Pebruari 2025,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers, Rabu (21/5).

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menjelaskan peran masing-masing tersangka.

Tersangka MH ditangkap dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan 5.514 butir ekstasi.

Modus yang digunakan adalah pengiriman melalui jalur internasional

Tersangka kedua, KF, ditangkap dengan barang bukti 1.020 gram sabu yang disembunyikan dalam peredam kejut (shockbreaker) sepeda motor.

Sementara dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, dibekuk di wilayah Surabaya

“Modus yang digunakan beragam, namun yang paling menonjol adalah pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Malaysia ke Surabaya,” kata Kombes Pol Robert Dacosta.

Baca juga  Gagalkan Transaksi Terlarang, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap EHA

Ia menambahkan bahwa jaringan ini beroperasi di wilayah Surabaya dan Madura, dengan peredaran yang menjangkau hampir seluruh Jawa Timur.

Para pelaku disebut kerap memanfaatkan modus baru dalam pengiriman barang terlarang untuk mengelabui petugas.

Kerja sama intensif antara Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai disebut menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Kedua instansi berkomitmen memperketat pengawasan terhadap barang masuk dari luar negeri guna mencegah peredaran narkotika di Jawa Timur. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Indahnya Berbagi, Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Bagikan Takjil Gratis.

Artikel

STATE ORGAN DAN WADAH TUNGGAL TIDAK TEPAT DIGUNAKAN DALAM ORGANISASI ADVOKAT

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Tekankan Anggota Jaga Marwah dan Profesional Polri

Artikel

Semangat Kebersamaan Warnai Doa Bersama HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman di Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Bagikan Masker

Uncategorized

Kanit Binmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla
error: Konten dilindungi!!