Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan

Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan

Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan

 

KUBU RAYA – TargetNews.id Ketegangan meledak di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat lalu. Sengketa lahan panas seluas 205.890 meter persegi yang sudah puluhan tahun mengendap kini meletus di meja Pengadilan Negeri Mempawah. Ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat ikut turun ke lokasi, mengawal ketat sidang lapangan yang mempertemukan penggugat Vonny melawan raksasa perkebunan, PT Agro Alam Nusantara (AAN).

Vonny, pemilik tujuh sertifikat hak milik (SHM) yang diteken sejak 7 Mei 1996, diwakili kuasa hukumnya Yandi Lesmana, S.H., M.H., bersikukuh mempertahankan haknya. Sementara PT AAN, yang datang dengan kuasa hukum Herawan Utoro, S.H., M.H., berupaya menggugurkan klaim kepemilikan itu. Tidak tanggung-tanggung, Bupati Kubu Raya ikut terseret sebagai tergugat, diwakili oleh pejabatnya, Budi. Najehri, warga Desa Kuala Dua, juga hadir sebagai Tergugat II.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu

Sidang lapangan yang dipimpin Hakim Ketua Pradita Danindra menjadi panas ketika pengukuran ulang menunjukkan adanya selisih luas pada masing-masing sertifikat. Namun yang membuat mata terbelalak adalah semua sertifikat Vonny menyebutkan berbatasan langsung dengan kebun sawit milik PT AAN di setiap sisi!

Sontak, Herawan Utoro langsung menyerang balik. Ia menyebut lokasi lahan yang diklaim Vonny berbeda secara signifikan dengan lokasi sebenarnya — bahkan lintas kecamatan! Poin ini menjadi peluru tajam dalam persidangan, dan dipastikan akan menjadi bahan bakar utama pada sidang berikutnya.

Baca juga  Laksanakan Kryd Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya

Kehadiran ratusan anggota LPM tidak bisa diabaikan. Mereka datang bukan hanya sebagai penonton, tapi juga sebagai simbol bahwa sengketa tanah di Kalimantan Barat bukan perkara sepele. Isu ini menyangkut identitas, sejarah, dan martabat masyarakat adat serta pemilik tanah lama.

Polres Kubu Raya pun dikerahkan untuk mengawal sidang lapangan yang berlangsung dengan intensitas tinggi. Semua mata kini tertuju pada kelanjutan perkara ini. Apakah hak rakyat akan ditegakkan, atau justru digilas oleh kekuatan korporasi?

Sidang lanjutan akan menjadi penentu. Kubu Raya menahan napas.

(Reni – Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Gorong-Gorong Demi Lancarnya Irigasi Sawah Warga

Artikel

Sinergi Rutan Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus, Dorong Percepatan Layanan Tahanan

Uncategorized

Danramil 06/Sruweng Dan Babinsa Anjangsana Ke Tokoh Masyarakat Desa Purwodeso

BERITA UTAMA

248 Polisi dan TNI Lakukan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT di Bondowoso Kondusif

Artikel

Bupati Tegal Pastikan ADPD 2027 Tidak Dipangkas demi Stabilitas Desa

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Strong Point Himbauan Kamseltibcar Lantas

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Artikel

Cegah Pelanggaran Disiplin, Sintel Menart 2 Mar Gelar Sidak Handphone Prajurit