Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:41 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

TANJABBAR – TARGETNEWS.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat Paripurna Pertama ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. SJafril Simamora, SH, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hasan Basyri Harahap, SH, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso. SA, SE, ME.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2024.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

“Surat Bupati Nomor : 900.1.3.10/731/Bupati.V/2025 tanggal 28 mei 2025 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 26 Mei 2025 perihal Jadwal kegiatan dan Acara Rapat-rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdani.

Hamdani, SE menyebutkan Undang-undang Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor : 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. ” Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ayat (4) yang berbunyi, Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.” Sebutnya.

Baca juga  Kapolres Brebes Ajak Insan Media Bersama Polri Ciptakan Suasana Aman

Pimpinan mengatakan, berdasarkan ketentuan tersebut, pada hari ini agenda Rapat Paripurna yakni Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2024.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat, dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 menyampaikan bahwa hasil BPK RI dalam Laporan Pemeriksaan Keuangan Tanjung Jabung Barat, tahun 2024 berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secara berturut turut.

” Tanjabbar merupakan Kabupaten di Provinsi Jambi yang tanpa defisit anggaran, Ini berkat kerjasama antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan DPRD Tanjung Jabung Barat, Semoga kekompakan ini terus terjaga kedepannya.” Ucapnya.(RJ)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Blsp Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Di Desa Binaannya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Penyaluran BLT DD Warga Ungaran

BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Bersihkan Wisata Religi Makam Wali di Gresik

Uncategorized

Polsek Maliku Sambang Kamtibmas dilingkungan Pertokoan Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik ke warga

Artikel

Lapas kelas IIA pontianak lakukan kegiatan berbagi takjil bulan suci ramadhan 1445 hijiriah

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Tindak Lanjuti Laoiran Warga di Gang Musyahadah