Perangkat Desa Nyalabu Laok, Pamekasan Diduga Rangkap Jadi Guru Sekolah Negeri di Sampang

Perangkat Desa Nyalabu Laok, Pamekasan Diduga Rangkap Jadi Guru Sekolah Negeri di Sampang

Perangkat Desa Nyalabu Laok, Pamekasan Diduga Rangkap Jadi Guru Sekolah Negeri di Sampang

 

Pamekasan TargetNews.id  —Perangkat Desa Nyalabu Laok,Kec. Pamekasan, Kabu. Pamekasan atas nama HR dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, selain sebagai Kaur Perencanaan di desa tersebut, dia juga merangkap jadi guru di SDN Rongdelem, Omben Sampang.

Moh Holaluddin warga Dusun Panengkin, Nyalabu Laok menjelasakan, bahwa HR sesuai SK terbaru benar-benar sebagai perangkat, dengan nomor : 141/21/432.504.16/2022, sebagai kaur perencanaan pada pemerintahan Desa Nyalabuh Laok.

Ia mengatakan, rangkap pekerjaan HR sudah dikeluhkan ini sebenar sudah terjadi sejak berkisar tahun 2015 hingga 2025. Namun belum ada tindak lanjut dari kepala desa. “Kami sudah menyampaikan ke kepala Desa yang menjabat sekarang bahwa masyarakat dan tokoh tidak setuju HR untuk menjabat dua jabatan,” katanya, Kamis (29/5/2025).

Holaluddin bilang, kepala desa setempat tidak merespon dengan baik atas pengaduan tokoh masyarakat terkait HR lakukan double job tersebut. Menurutnya, tokoh masyarakat setempat sudah berkali-kali mengadakan pertemuan, bahkan sampai 5 kali sepakat untuk memberhentikan atas nama HR.

“HR sebagai Kaur Perencanaan di Desa tidak pernah masuk ke balai, namun gaji tetap mendapatkan berkisar Rp. 1.500.000 dan gaji guru tetap mendapatkan juga,” ungkapnya.

Baca juga  Kehangatan Kebersamaan Warnai Santap Siang Satgas TMMD ke-124 Bersama Warga Haruyan

Sudarisman, warga Nyalabu Laok linnya menuturkan, HR menjabat sebagai kaur di desa tersebut dari 2015 sampai 2025. “HR ini jabat kau sejak sebelum kades yang sekarang. Kami keberatan, sebab, selain rangkap jadi guru di sekolah negeri, banyak kebijakan yang direncanakan tidak merata. Seperti pemberian Bantuan BLT, Perencanaan Pembagunan infrasyruktur, pembuatan sertifikat tanah dan lainnya,” jelasnya, Kamis (29/5/2025).

Dia menilai, HR ini sering memutuskan kebijakan di Desa Nyalabu Laok sebelum kepala desa dan perangkat lainnya. Padahal HR hanya sebatas Kaur Perencanaan. “Inii kan menimbulkan kecurigaan kami sabagai tokoh dan masyarakat di Desa Nyalabuh Laok. Ada apa dan mengapa HR ini di pertahankan oleh Kades?” kata Sudarisman.

Dia mengaku sudah lama meminta kepada Kepala Desa Nyalabu Laok agar HR memilih salah satunya, mau jadi guru atau mau menjadi perangkat Desa. Namun belum juga melepas dan tidak memilih.

“Kabar dari kaur yang lain bahwa HR sudah memundurkan sejak tanggal 22 Desember 2024. Namun timbul pertanyaan dari kami sampai detik ini, sebab surat pemecatan itu belum juga keluar. Kami perlu tahu juga, katanya HR sudah tidak lagi sebagai perangkat di Desa Nyalabuh Laok. Tapi apakah HR sudah tidak menerima gaji dan insentif lainnya dari pemdes?” jelasnya.

Baca juga  Rutin Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Stop Lakukan Penambangan Liar Kepada Masyarakat

Sementara di sisi lain, kata Sudarisman, dari Januari hingga Mei 2025 ini, HR ini katanya menerima gaji dari pemdes setempat melalui rekening Bank Jatim. “Kenapa ini bisa terjadi hal demikian. Padahal jika Kepala Desa ingin menganti HR, banyak kok masyarakat Desa Nyalabuh Laok yang lebih berpotensi dan lebih cerdas kemampuanya ketimbang HR,” tegasnya.

Kepala Desa Nyalabuh Laok, Ach Fakhror Rozi mengatakan, bahwa HR sudah bukan perangkat lagi dan sudah tidak ada hubungannya dengan Desa Nyalabuh laok.

“Ini (HR) sudah berhenti dari perangkat Desa sudah turun SK pemberhentiannx dari Bupati sejak PJ Bupati Masrukin,” katanya, Kamis (29/5/2025).

Kabiro Ali gauol

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Uncategorized

Jelang Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Apel Serah Terima Piket Fungsi

Artikel

Ahmad Mustain Saleh Laporkan Media Ke Polres Bangkalan, M Ali Azis Siap Jadi Saksi Pemberitaan Pengakuan Ketua Panwascam Tragah Dikasih Bawaslu Rp 100 Juta Di pemilu 2024

Uncategorized

Dukungan Wartawan Malut untuk Malut United, Laga Perdana Penuh Semangat

Artikel

Si KPT Solusi Cepat Pinjam Tempat

Uncategorized

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.