John Sambo, Mengaku Pengacara Akhirnya Dipolisikan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Jangan Mandek

John Sambo, Mengaku Pengacara Akhirnya Dipolisikan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Jangan Mandek

John Sambo, Mengaku Pengacara Akhirnya Dipolisikan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Jangan Mandek

 

Banyuwangi –TargetNews.id Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya Advokat dan Konsultan Hukum La Lati.,S.H bersama team yakni Veri Kurniawan S.ST.,S.H , Moch Saleh Picky.A. S.H dan Ari Bagus Pranata mendampingi SSY Warga Dusun Krajan RT.02/ Rw.02 Desa Paspan Kec Glagah Kab Banyuwangi adalah salah satu korban yang melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polresta Banyuwangi pada Senin 02/06/2025 yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial ATD Alias ” Jhon Sambo” (Nama samaran) dia mengaku sebagai pengacara berkantor di Perumahan Gardenia Pakis Banyuwangi yakni kantor hukum “Jhon Sambo Law Firm & Pertners”

Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan di perumahan Gardenia oleh Team Kuasa Hukum korban ternyata kantor Hukum “Jhon Sambo Law Firm & Partners ” tersebut ternyata tidak ditemukan.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Sementara itu dalam berbagai penelusuran awak media yang telah terkonfirmasi dengan valid ternyata, tidak hanya SSY yang menjadi Korban Penipuan dan penggelapan dari ATD Alias Jhon Sambo hal ini diperkuat dengan berbagai Laporan Polisi yang telah masuk pada layanan Pengaduan Polresta Banyuwangi semakin menuai sorotan publik secara serius

Ditemui awak media pada Senin 9/6/2025
La Lati SH bersama Teamnya mengatakan Terlapor ATD yang menjuluki dirinya sebagai “Jhon Sambo” dengan melakukan berbagai rangkaian kasus dugaan Penipuan dan penggelapan sangat dan sangat “Sensitif” bagi Institusi Kepolisian Republik Indonesian, terlebih lagi jika berbagai Laporan Polisi yang telah masuk di Polresta Banyuwangi

“Sampai saat ini belum ada Atensi khusus dari Pimpinan Kepolisian dimana Terlapor “JHON SAMBO” sampai saat inipun dibiarkan berkeliaran dengan bebas dan secara masiv menjalankan aksinya hingga menelan banyak korban di Banyuwangi tegas Kuasa Hukum korban,” ujar Lalati SH., Senin (09/06/2025).

Baca juga  Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan 1.000 Takjil, Tanamkan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menilai bahwa modus yang diduga dilakukan menunjukkan adanya upaya yang terencana, serta menyasar masyarakat umum yang tidak memiliki latar belakang hukum.

Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai dan membuktikan dugaan-dugaan tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami tetap berpegang pada asas hukum bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, kami berharap laporan-laporan dari para korban dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tambahnya.
Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Area Bandara, Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Dukung Timnas Garuda Menuju Juara, Senator Lia Istifhama Gelar Tebak Skor Berhadiah

Artikel

Genjot Produktivitas Padi, Babinsa Desa Tulungrejo Dampingi Petani Tanam Padi

Artikel

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta-Murung Pudak Ikut Andil Dalam Kegiatan GEMA JALIN di Mabuun

Uncategorized

Personil Polres Pulang Pisau Jalani Tes Urine Dadakan

BERITA UTAMA

PRAJURIT DAN KETUA JALASENASTRI YONMARHANLAN XI / PASMAR 3GELAR BAKTI SOSIAL BERSAMA MASYARAKAT DESA WASUR KABUPATEN MERAUKE