Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

 

Pulang Pisau – Aksi cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau bersama Polsek Maliku membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan kekerasan yang terjadi di Taman Desa Kanamit Jaya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin, 9 Juni 2025.

Peristiwa pemerasan dan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang mahasiswa bernama Thio Hermawan menjadi korban aksi premanisme saat sedang duduk bersama teman-temannya di pinggir jalan dekat taman. Pelaku sempat meminta uang dan ketika korban memberikan uang sebesar Rp35.000, para pelaku justru melakukan pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pulang Pisau langsung berkoordinasi dengan Polsek Maliku. Sekitar pukul 08.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang remaja berinisial PPW (16) di Jalan Bali, RT 23, Desa Garantung, Kecamatan Maliku.

Tak berselang lama, sekitar pukul 11.30 WIB, tim kembali berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya yang berinisial YB (24) di Dusun Maliku Lama, RT 09, Desa Kanamit, Kecamatan Maliku.

Baca juga  Momem Hari Kemerdekaan RI ke-78, Polsek Sabangau Bagikan Bendera

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pulang Pisau.

“Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan pemerasan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban masih dalam pemulihan dan mendapat pendampingan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Artikel

Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Petugas Jaga Bank Bri Kecamatan Maliku.

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Sukses Amankan Laga HUT Persebaya

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Dengan Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Tengah Berikan sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Warganya

Artikel

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Pengesahan Warga Perguruan Silat Untuk Keamanan

Artikel

Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir Respon Cepat Babinsa Kodim 1412/Kolaka Terjun Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir

BERITA UTAMA

Cegah Pungli dan Penyimpangan, Propam Polres Pulang Pisau Pasang Barcode Pengaduan di Layanan Publik