Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Pada hari Selasa, 10 Juni 2025 , pukul 08.00 wib, Personil Satlantas melaksanakan Binluh.

Dilaksanakannya penling dan gaktur lalin di pusat keramaian menghindari terjadinya kemacetan dan Lakalantas serta diharapkan dlm pelaksanaan tugas agar tetap waspada dan menjaga keselamatan diri.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Kegitan penling serta kegiatan pengaturan Lalulintas. Melaksanakan penyuluhan dan komunikasi dgn pengguna jalan, yang menggunakan badan jalan, Sehingga tidak menghambat arus lalulintas, parkir sesuai dengan marka yang telah ditentukan serta pengguna jalan untuk tetap menjaga kamseltibcar lantas.

Baca juga  Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Selama kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar

Share :

Baca Juga

Artikel

Final Turnamen Bola Voli Kapolres Pulpis Cup Hari Bhayangkara ke-79: Bhayangkara Banteng dan Polsek Jabiren Raih Juara Pertama

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Publik Resah, Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di RS Al-Irsyad Surabaya

Uncategorized

Membangun Sinergitas Keselamatan Transportasi Darat dan Air, Polres Pulang Pisau Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Perhubungan Kab. Pulang Pisau

Artikel

Tatap Muka Perdana, Ini Arahan Pembina dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Uncategorized

Patroli Maja Physical Distancing Efektif Cegah Terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Kasasi Ditolak Edhi Susanto dan Feni Talim Tetap Dihukum 1 Tahun, Korban Minta Agar Segera Ditahan