Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:45 WIB

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

 

PAMEKASAN, – Advokat H. Ach. Faizal, SH bersama Rachmat Nur Wahyudi kembali mengawal laporan hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai lebih dari Rp1 miliar yang sempat tenggelam sejak 2020. Laporan tersebut diajukan oleh klien mereka, Haerudin dan istrinya, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif yang mengatasnamakan program dari Bank BRI Pamekasan. Terlapor dalam perkara ini adalah Mohammad Lukman Anizar, yang saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI.

“Klien kami sudah menyerahkan bukti berupa transfer dana, kwitansi, dan dua unit sepeda motor berikut STNK-nya, sebagai bentuk investasi yang dijanjikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan, dan terlapor bahkan berstatus DPO,” ujar Advokat Faizal kepada wartawan darksalmon-herring-325340.hostingersite.com, Rabu (12/6/2025).

Baca juga  Babinsa Desa Kalimanis Dampingi Program TNI Manunggal Air untuk Pengairan Sawah Warga

Dua unit kendaraan yang turut diserahkan sebagai bukti adalah:

1. Sepeda motor Honda tipe E1F02N11M2 AT, nopol L-6633-AB tahun 2015.

2. Sepeda motor Honda tipe D1B02N12L2 AT, nopol M-5920-PO tahun 2017.

Keduanya dilengkapi dengan dokumen STNK, sebagai jaminan dalam program investasi tersebut.

Baca juga  Ria Norsan Janjikan Perubahan dan Pembangunan untuk Masyarakat Kalimantan Barat dalam Kampanye di Sungai Kunyit

Faizal menegaskan bahwa nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp1.082.500.000, dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti proses hukum atas laporan yang telah mencapai tahap SP2HP tersebut.

“Kami mendesak agar perkara ini tidak didiamkan. Klien kami telah dirugikan sangat besar, dan kasus ini sudah cukup lama. Penegakan hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait keterlibatan terlapor maupun kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Disamping Tugas Rutinnya Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Keselamatan Dalam Berlayar

Artikel

AMPAT(ALIANSI MASYARAKAT PEDULI ADMINISTRASI TULUNGAGUNG) MEMINTA DPR UNTUK MENGGANTI KEPALA BPN

Artikel

Resmi Berganti, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Dandim 0706/Temanggung

Uncategorized

Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Artikel

Ops Zebra Semeru 2024 Polres Bondowoso Gelar Police Goes To School