Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:45 WIB

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

 

PAMEKASAN, – Advokat H. Ach. Faizal, SH bersama Rachmat Nur Wahyudi kembali mengawal laporan hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai lebih dari Rp1 miliar yang sempat tenggelam sejak 2020. Laporan tersebut diajukan oleh klien mereka, Haerudin dan istrinya, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif yang mengatasnamakan program dari Bank BRI Pamekasan. Terlapor dalam perkara ini adalah Mohammad Lukman Anizar, yang saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI.

“Klien kami sudah menyerahkan bukti berupa transfer dana, kwitansi, dan dua unit sepeda motor berikut STNK-nya, sebagai bentuk investasi yang dijanjikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan, dan terlapor bahkan berstatus DPO,” ujar Advokat Faizal kepada wartawan darksalmon-herring-325340.hostingersite.com, Rabu (12/6/2025).

Baca juga  Wabup Tanjab Barat Katamso Resmikan Pemancangan Perdana Pondok Pesantren Fathul Ulum di Seberang Kota

Dua unit kendaraan yang turut diserahkan sebagai bukti adalah:

1. Sepeda motor Honda tipe E1F02N11M2 AT, nopol L-6633-AB tahun 2015.

2. Sepeda motor Honda tipe D1B02N12L2 AT, nopol M-5920-PO tahun 2017.

Keduanya dilengkapi dengan dokumen STNK, sebagai jaminan dalam program investasi tersebut.

Baca juga  WS Danramil 03/Tebas Hadiri Silaturahmi IPHI dari Kabupaten Sekadau Ke Kecamatan Tebas Kab. Sambas

Faizal menegaskan bahwa nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp1.082.500.000, dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti proses hukum atas laporan yang telah mencapai tahap SP2HP tersebut.

“Kami mendesak agar perkara ini tidak didiamkan. Klien kami telah dirugikan sangat besar, dan kasus ini sudah cukup lama. Penegakan hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait keterlibatan terlapor maupun kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Upacara Puncak HUT ke-79 TNI tahun 2024

BERITA UTAMA

Wujudkan Toleransi Umat Beragama Banyumas, Korem Wijayakusuma Laksanakan Paskah Sinergitas

Artikel

Tingkatkan Sinergitas Jaga Kamtibmas, Kapolres Sampang Sambangi Forkopimda Dan Tokoh Ulama

Artikel

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Polres Magetan Terjunkan Bhabinkamtibmas Beri Edukasi Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Artikel

Ny, Juliati Sigit Prabowo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK Kemala Bhayangkari,

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat