Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 16 Juni 2025 - 20:05 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (16/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  HomeBeritaRutin Bagikan Bantuan Air Bersih, Kali ini Desa Kedung Jadi Sasaran Polsek Pancur

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Sebangau Kuala

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ciptakan Kondusifitas Dan Keamanan Wilayah, Forkopimda Blitar Gelar Patroli Gabungan Sambangi Pam Swakarsa Di Tiap Kecamatan

Artikel

Ketua dan Wakil DPRD Paska Di Lantik, Secepatnya AKD Segera Terbentuk

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Artikel

Satgas Yonif 6 Marinir Sapa Siswa-Siswi SDN 1 Dekai Papua

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala  Saat Sambangi Warganya Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Tepat Waktu, Wali Kota Sampaikan LKPJ Akhir TA 2022

Uncategorized

Menjadi Garda Terdepan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur