Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 16 Juni 2025 - 20:05 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (16/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Menjaga Hutan dan Lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Cegah Paham Radikal Dengan Aktif Patroli Sambang Desa

Uncategorized

Pengadilan Agama Pulang Pisau Bersama Polres Pulang Pisau Tandatangani Nota Kesepahaman

Artikel

Paska Pemungutan Suara, Polres Kendal Kerahkan Tim Patroli Kamtibmas

BERITA UTAMA

Momentum 1 Muharram, Kodim 1002/HST Perkuat Iman dan Profesionalisme Prajurit

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi Polresta Palangka Raya, Kasat Samapta Ingatkan Jaga Kedisiplinan dan Kesehatan

Artikel

Polres Malang Perkuat Layanan Penegakan Hukum Bagi Kaum Rentan Lewat Satres PPA dan PPO