Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Hari Jadi Bhayangkara ke-79 Momentum Reformasi Total di Tubuh Polri Untuk Meraih Publik Trust

Aceng Syamsul Hadie:
Hari Jadi Bhayangkara ke-79 Momentum Reformasi Total di Tubuh Polri Untuk Meraih Publik Trust.

Aceng Syamsul Hadie: Hari Jadi Bhayangkara ke-79 Momentum Reformasi Total di Tubuh Polri Untuk Meraih Publik Trust.

 

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini diselenggarakan dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” dan berharap kepolisian bisa menjadi penegak hukum yang terpercaya. Kemudian, mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan prima kepada masyarakat. Pengertian Polri untuk Masyarakat mengandung makna bahwa setiap langkah dan tugas Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hari Jadi Bhayangkara ke-79 ini harus dijadikan momentum Reformasi Total di tubuh Polri untuk Meraih Publik Trust kembali yang sudah rusak dan hancur “, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng Syamsul Hadie menerangkan bahwa dalam tiga tahun terakhir (2022–2025), kepercayaan publik terhadap Polri dan penegakan hukum di Indonesia beberapa kali mengalami penurunan signifikan akibat sejumlah kasus besar. Berikut adalah kasus-kasus utama yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap Polri: Kasus Ferdy Sambo – Pembunuhan Brigadir J., kasus Tragedi Kanjuruan Malang, kasus Narkoba Irjen Minahasa kapolda Sumbar, kasus penyidikan Polri terhadap Firli Bahuri KPK, kasus pemerasan terhadap warga Malaysia di DWP, kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin.

Belum lagi beberapa kasus perilaku oknum polisi yang mencoreng nama baik Polri seperti skandal korupsi pungli SIM, Tilang hingga markus, kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil, penanganan demo yang terlalu represif tanpa pertimbangan etika dan hukum, Fenomena “No Viral No Justice” artinya kasus akan ditangani serius apabila sudah viral, Dan yang sekarang ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia tentang kasus Diduga Ijazah Palsu Jokowi dimana tiba-tiba Bareskim sudah memutuskan bahwa Ijazah Jokowi Identik tanpa penyelidikan yang mendalam sehingga timbul protes di kalangan masyarakat. Semakin jelas sikap polisi tidak netral terhadap kasus-kasus hukum dan penuh rekayasa hingga terlihat keberpihakan kepada oknum pemerintah, oligarki atau orang-orang pemilik dana besar.

Baca juga  Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Karhutla Melalui Patroli Maja

Dengan kejadian diatas tadi maka lengkaplah bahwa masyarakat pada umumnya sudah tidak percaya lagi kepada polisi dan bahkan merasa muak, ini sangat menyedihkan dimana kepercayaan masyarakat terhadap polri sudah menurun sampai pada titik minus dan sangat susah untuk dikembalikan karena sangat kuat ada persepsi bahwa Polri belum sepenuhnya menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan akuntabel.

“Dalam mewujudkan harapan Polri agar kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat, dengan momentum Hari Jadi Bhayangkara ini maka Presiden Prabowo Subianto harus melakukan Reformasi Total di tubuh Polri, yaitu Reformasi Struktural, Reformasi Operasional dan Reformasi Personal”, tambah Aceng Syamsul Hadie yang juga Dosen dan Alumnus Pondok Modern Gontor (Gonsus’88).

1. Reformasi Struktural.
Yaitu melakukan perubahan pada struktur dasar dari sebuah sistem atau organisasi. Ini mencakup perubahan dalam kerangka hukum, institusi, organisasi, peran dan tanggung jawab antar lembaga, serta cara pengambilan keputusan. Tujuannya:
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas jangka panjang, Menyederhanakan birokrasi, Mengatasi masalah mendasar atau sistemik.

Baca juga  Arminareka Perdana Group Ika Citra Medika Gelar Manasik Umroh di Aula HK, Ini Tujuannya

2. Reformasi Operasional.
Yaitu melakukan perubahan yang pada prosedur, proses kerja, metode pelaksanaan tugas, dan manajemen operasional suatu organisasi. Tujuannya;
Meningkatkan kinerja harian, Menyederhanakan prosedur kerja, Meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi.

3. Reformasi Personal.
Yaitu mengganti para pejabat Polri dari tingkat atas sampai bawah dari kapala sampai ekor, khususnya yang terlibat dengan kasus-kasus yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik lembaga. Agar diganti oleh personal-personal yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dan bersih serta netral tidak keberpihakan oknum pemerintah, oligarki dan pemilik modal, sehingga dalam menjalankan tugasnya benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, yaitu melindungi, mengayomi, melayani secara prima kepada masyarakat.

“Dengan dilakukannya Reformasi Total maka makna ‘Polri Untuk Masyarakat’ bisa terwujud dengan meraih publik trust yang sesungguhnya, sehingga 3 (tiga) peran utama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam masyarakat bisa tercapai, yaitu; Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (law and order). Kedua, memerangi kejahatan (fighting crimes). Ketiga, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat”, pungkas Aceng Syamsul Hadie yang juga mantan anggota dewan DPRD Kabupaten Majalengka 3 (tiga) periode.[]

(Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan Sambang.

Artikel

303 Siswa Pendidikan Dikmaba TNI Gelombang II TA 2024, Resmi di Buka Danrindam XV/Pattimura

Artikel

Wakil bupati Katamso Jadi Narasumber Orientasi TP-PKK Tanjab Barat 2025–2030

BERITA UTAMA

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Menghimbau Kepada Pengguna Jalan Agar Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatannya

Artikel

Bersinergi, Polisi dan BNN Kota Tegal Ajak Pelajar Stop Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba

Uncategorized

Gelar Simulasi Sispamkota, Upaya Polres Nganjuk Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas Tahapan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Patroli Sambang ke Pasar Kahayan

Artikel

Jaga Kebugaran, Sejumlah Anggota Koramil 22/Ayah Laksanakan Olah Raga Mandiri