Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:02 WIB

Janji 14 Poin Persoalan Al Hikmah dan Warga Sabrangbendo, Masih Melambat

Foto ist: Suntoro, Kepala desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Foto ist: Suntoro, Kepala desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

TARGETNEWS.ID, KOTA BATU – Progres tindak lanjut polemik 14 poin tuntutan warga dusun Sabrangbendo Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, pada pihak YLPI Al Hikmah kondisinya masih belum menunjukan secara maksimal. Dari beberapa poin tersebut yang direalisasikan dan dilaksanakan masih belum sesuai harapan warga dusun Sabrangbendo.

“Dari 14 poin itu sudah dibahas keseluruhannya bersama-sama dengan pihak Pemkot Batu dalam hal ini, Walikota H.Nurochman ,OPD terkait, Camat Bumiaji, Kades Giripurno Suntoro, Polsek, Koramil, Perwakilan masyarakat peduli lingkungan. Hal itu dilaksanakan koordinasi langsung di ruang kerja Walikota Batu beberapa minggu lalu,”kata Kades Suntoro, Jumat (10/7/2026).

Dijelaskan oleh Suntoro, hasil audensi bersama Al Hikmah dengan warga Sabrangbendo yang disaksikan langsung oleh Walikota Nurochman, secara global 14 poin yang sudah disepakati tersebut intinya dilakukan semua dari pihak Al Hikmah. Tetapi disayangkan pelaksanaan pekerjaan itu tidak fokus satu selesai baru yang lainnya.

Baca juga  Danrem 031/Wira Bima Jalin Silaturahmi dari PEPABRI Provinsi Riau.

Untuk beberapa pelaksana pekerjaannya yang dijalankan seperti, Fasum akses jalan menuju ke sumber air Samin, pembukaan tembok pembatas, pengembalian Fasum selebar 1,5 meter. Ada juga proses pembangunan drainase, menutup dan memindahkan tempat limbah (septic tank) yang berdekatan dengan sumber air Samin dengan jarak puluhan kilo meter dari titik sumber.

“Yang paling urgent atau sekala prioritas untuk waktu dekat ini dari tuntutan warga dusun Sabrangbendo, agar pihak Al Hikmah segera mungkin untuk memindahkan tempat limbah yang lebih jauh dan aman dari radius sumber air Samin. Karena sumber itu merupakan kebutuhan pokok warga untuk dikonsumsi setiap harinya,”ujar Suntoro.

Mengacu pada batas waktu perjanjian selama 1-2 bulan pihak Al Hikmah akan menuntaskan 14 poin yang dijanjikan. Maka hasil audensi yang di hadiri Walikota Batu, agar progres tersebut semuanya yang terlibat harus turut mengawalnya. Juga Walikota menugaskan timnya agar bisa memantau dan mengawasi perkembangan yang di lakukan oleh pihak Al Hikmah.

Baca juga  Klarifikasi Polres KP3 Pasca Kebakaran, Diberitakan Tentang Ruangan Arsip Dokumen Penting Yang Terbakar, AKP Adik Agus Putrawan. SH,.MH : "ITU TIDAK BENAR"

“Harapannya Kades Suntoro apa yang sudah menjadi janji atau tanggungan pihak Al Hikmah pada warga dusun Sabrangbendo, seyogyanya cepat terselesaikan secara berkelanjutan. Jadi satu pekerjaan difokuskan tuntas baru mengerjakan yang lainnya,”papar Suntoro.

Secara prinsip dari Pemdes Giripurno tetap mendukung upaya -upaya positif yang dilakukan oleh pihak Al Hikmah, yang pada akhirnya itu untuk kepentingan masyarakat dusun Sabrangbendo bahkan pula untuk warga Desa Giripurno. Pemdes menyadari karena semua masih berproses dilapanghanya, semoga cepat tuntas dan tidak berkepanjangan. (Wan).

Share :

Baca Juga

Artikel

Dukung Pemerintah Tangani Stunting, Polwan Polres Mojokerto Bantu Sukseskan Posyandu.

Artikel

FPII Desak Polres Bangka Tangkap, Penambang Premanisme

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Pasangan Bakal Calon Bupati Tegal Dan Wakil Bupati Tegal Ischak-Kholid Hadiri Kegiatan Silaturahmi Kepala Desa Se-kabupaten Tegal”

BERITA UTAMA

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Pemdes Oro-oro Ombo Wetan Selalu Siap Melayani Masyarakat Desa

Artikel

Anak Remaja Di Asahan Ditemukan Tewas Saat Bermain Arung Jeram Yang Telah Hanyut Di Sungai Asahan.