TARGETNEWS.ID, KOTA BATU – Progres tindak lanjut polemik 14 poin tuntutan warga dusun Sabrangbendo Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, pada pihak YLPI Al Hikmah kondisinya masih belum menunjukan secara maksimal. Dari beberapa poin tersebut yang direalisasikan dan dilaksanakan masih belum sesuai harapan warga dusun Sabrangbendo.
“Dari 14 poin itu sudah dibahas keseluruhannya bersama-sama dengan pihak Pemkot Batu dalam hal ini, Walikota H.Nurochman ,OPD terkait, Camat Bumiaji, Kades Giripurno Suntoro, Polsek, Koramil, Perwakilan masyarakat peduli lingkungan. Hal itu dilaksanakan koordinasi langsung di ruang kerja Walikota Batu beberapa minggu lalu,”kata Kades Suntoro, Jumat (10/7/2026).
Dijelaskan oleh Suntoro, hasil audensi bersama Al Hikmah dengan warga Sabrangbendo yang disaksikan langsung oleh Walikota Nurochman, secara global 14 poin yang sudah disepakati tersebut intinya dilakukan semua dari pihak Al Hikmah. Tetapi disayangkan pelaksanaan pekerjaan itu tidak fokus satu selesai baru yang lainnya.
Untuk beberapa pelaksana pekerjaannya yang dijalankan seperti, Fasum akses jalan menuju ke sumber air Samin, pembukaan tembok pembatas, pengembalian Fasum selebar 1,5 meter. Ada juga proses pembangunan drainase, menutup dan memindahkan tempat limbah (septic tank) yang berdekatan dengan sumber air Samin dengan jarak puluhan kilo meter dari titik sumber.
“Yang paling urgent atau sekala prioritas untuk waktu dekat ini dari tuntutan warga dusun Sabrangbendo, agar pihak Al Hikmah segera mungkin untuk memindahkan tempat limbah yang lebih jauh dan aman dari radius sumber air Samin. Karena sumber itu merupakan kebutuhan pokok warga untuk dikonsumsi setiap harinya,”ujar Suntoro.
Mengacu pada batas waktu perjanjian selama 1-2 bulan pihak Al Hikmah akan menuntaskan 14 poin yang dijanjikan. Maka hasil audensi yang di hadiri Walikota Batu, agar progres tersebut semuanya yang terlibat harus turut mengawalnya. Juga Walikota menugaskan timnya agar bisa memantau dan mengawasi perkembangan yang di lakukan oleh pihak Al Hikmah.
“Harapannya Kades Suntoro apa yang sudah menjadi janji atau tanggungan pihak Al Hikmah pada warga dusun Sabrangbendo, seyogyanya cepat terselesaikan secara berkelanjutan. Jadi satu pekerjaan difokuskan tuntas baru mengerjakan yang lainnya,”papar Suntoro.
Secara prinsip dari Pemdes Giripurno tetap mendukung upaya -upaya positif yang dilakukan oleh pihak Al Hikmah, yang pada akhirnya itu untuk kepentingan masyarakat dusun Sabrangbendo bahkan pula untuk warga Desa Giripurno. Pemdes menyadari karena semua masih berproses dilapanghanya, semoga cepat tuntas dan tidak berkepanjangan. (Wan).










