Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:02 WIB

Janji 14 Poin Persoalan Al Hikmah dan Warga Sabrangbendo, Masih Melambat

Foto ist: Suntoro, Kepala desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Foto ist: Suntoro, Kepala desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

TARGETNEWS.ID, KOTA BATU – Progres tindak lanjut polemik 14 poin tuntutan warga dusun Sabrangbendo Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, pada pihak YLPI Al Hikmah kondisinya masih belum menunjukan secara maksimal. Dari beberapa poin tersebut yang direalisasikan dan dilaksanakan masih belum sesuai harapan warga dusun Sabrangbendo.

“Dari 14 poin itu sudah dibahas keseluruhannya bersama-sama dengan pihak Pemkot Batu dalam hal ini, Walikota H.Nurochman ,OPD terkait, Camat Bumiaji, Kades Giripurno Suntoro, Polsek, Koramil, Perwakilan masyarakat peduli lingkungan. Hal itu dilaksanakan koordinasi langsung di ruang kerja Walikota Batu beberapa minggu lalu,”kata Kades Suntoro, Jumat (10/7/2026).

Dijelaskan oleh Suntoro, hasil audensi bersama Al Hikmah dengan warga Sabrangbendo yang disaksikan langsung oleh Walikota Nurochman, secara global 14 poin yang sudah disepakati tersebut intinya dilakukan semua dari pihak Al Hikmah. Tetapi disayangkan pelaksanaan pekerjaan itu tidak fokus satu selesai baru yang lainnya.

Baca juga  Sispam Mako, Polres Pulang Pisau Uji Kesiapan Taktis Hadapi Ancaman Keamanan

Untuk beberapa pelaksana pekerjaannya yang dijalankan seperti, Fasum akses jalan menuju ke sumber air Samin, pembukaan tembok pembatas, pengembalian Fasum selebar 1,5 meter. Ada juga proses pembangunan drainase, menutup dan memindahkan tempat limbah (septic tank) yang berdekatan dengan sumber air Samin dengan jarak puluhan kilo meter dari titik sumber.

“Yang paling urgent atau sekala prioritas untuk waktu dekat ini dari tuntutan warga dusun Sabrangbendo, agar pihak Al Hikmah segera mungkin untuk memindahkan tempat limbah yang lebih jauh dan aman dari radius sumber air Samin. Karena sumber itu merupakan kebutuhan pokok warga untuk dikonsumsi setiap harinya,”ujar Suntoro.

Mengacu pada batas waktu perjanjian selama 1-2 bulan pihak Al Hikmah akan menuntaskan 14 poin yang dijanjikan. Maka hasil audensi yang di hadiri Walikota Batu, agar progres tersebut semuanya yang terlibat harus turut mengawalnya. Juga Walikota menugaskan timnya agar bisa memantau dan mengawasi perkembangan yang di lakukan oleh pihak Al Hikmah.

Baca juga  Berbagi di Tengah Hujan, MAKI Jatim Bagikan 250 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan di Juanda

“Harapannya Kades Suntoro apa yang sudah menjadi janji atau tanggungan pihak Al Hikmah pada warga dusun Sabrangbendo, seyogyanya cepat terselesaikan secara berkelanjutan. Jadi satu pekerjaan difokuskan tuntas baru mengerjakan yang lainnya,”papar Suntoro.

Secara prinsip dari Pemdes Giripurno tetap mendukung upaya -upaya positif yang dilakukan oleh pihak Al Hikmah, yang pada akhirnya itu untuk kepentingan masyarakat dusun Sabrangbendo bahkan pula untuk warga Desa Giripurno. Pemdes menyadari karena semua masih berproses dilapanghanya, semoga cepat tuntas dan tidak berkepanjangan. (Wan).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar dan Kurir Diamankan

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Laksakan patroli gabungan Sinergitas TNI-POLRI

BERITA UTAMA

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Mengikuti Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Manggarai Menuju Tanah Suci Mekah Tahun 1444 H / 2023 M

Artikel

Kerjasama Ketua KAKI Jatim & Kapolsek Nambangan Kenjeran Dalam Menegakkan Keadilan dan Kebenaran

Artikel

Lewat Sambang Personil Bhabinkamtibmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Latihan Menembak Senapan

BERITA UTAMA

SATRESKRIM POLRES NGAWI LUMPUHKAN IBNU RIZKY RAMADHAN PELAKU BURONAN PULUHAN KASUS