Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Polres Pulang Pisau – Rabu (2/7/2025) pagi pukul 08.00 Wib,

personel Satlantas Polres Pulang Pisau terus gencarkan dalam giat patroli yang ditujukan pada daerah yang rawan terjadinya laka lantas dan rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Patroli dialogis Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan, di samping memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekitar,

patroli kali ini juga sebagai langkah utama mewujudkan kamseltibcarlantas pada lokasi yang menjadi tujuan.

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambang Warga dan Sampaikan Pesan Keamanan

Giat patroli akan terus digencarkan oleh Satlantas Polres Pulang Pisau jajaran Polda Kalteng guna memberikan situasi kondusif kepada warga dan masyarakat yang tengah beraktivitas mulai dari pagi hingga siang hari.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Maria Yuliani Siap Mencalonkan Diri Bakal Calon Kepala Desa Tonggara Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/BAS Ajak Warga Rangas Bersihkan Jalan Desa

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Satuan Binmas malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga di Kelurahan Bereng

BERITA UTAMA

Dengar Aspirasi Warga Polres Tulungagung Gelar Curhat Bersama Polwan

Artikel

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Bandit Lintas Kota di Surabaya Salah Satunya Residivis

Artikel

Sambang Balai Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas dengan Perangkat Desa

BERITA UTAMA

APMP Nilai Oknum Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Diduga Tersandera Kepentingan Sepihak, Pasal 167 Dipaksakan