Pacar Cabuli, dibawah Umur Pelaku Mendekam Jeruji Polres Gresik

Pacar Cabuli, dibawah Umur Pelaku Mendekam Jeruji Polres Gresik

Pacar Cabuli, dibawah Umur Pelaku Mendekam Jeruji Polres Gresik

 

Gresik TargetNews.id – Sabtu 5 Juli 2025 – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik mengamankan seorang pemuda berinisial IBB, 20 tahun, warga Kecamatan Gresik.

IBB ditangkap karena diduga menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur berinisial AK, 16 tahun, asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Peristiwa itu terjadi pada 16 Desember 2024 lalu sekitar pukul 18.00 WIB, korban dihubungi IBB untuk diajak menginap di hotel wilayah Jalan Veteran, Kebomas.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Keduanya menginap di kamar hotel. Tersangka pun mulai mengajak korban untuk bersetubuh. Meski sempat menolak, persetubuhan itu akhirnya terjadi akibat bujuk rayu IBB

Aksi bejat tersangka akhirnya terbongkar tatkala kakak korban mengetahui chat di handphone AKI. Sang kakak akhirnya menginterogasi korban hingga mengakui telah disetubuhi oleh tersangka IBB.

Karena tidak terima, kakak korban membuat laporan ke Polres Gresik. Pada Kamis (3/7) kemarin, IBB telah diperiksa. Selanjutnya IBB ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

AKP Abid Uwais Al Qorni membenarkan hal ini, bahwa bab kasus ini sudah selesai, pelaku sudah diamankan dan ditahan pihak aparat kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan. Ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 celana, 1 sweater dan 1 kaos lengan panjang. “Tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016,” tutupnya.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Rakumpit Tegakn Prokes

BERITA UTAMA

TIM RENANG MENBANPUR 3 MAR SABET JUARA 3 LOMBA RENANG MILITER HUT PASMAR 3

Uncategorized

Kapolres Pulpis Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2023

Artikel

Pastikan Kamtibmas Kondusif diwilkumnya, Polsek Maliku Konsisten Melaksanakan Patroli Malam.

Uncategorized

Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin di daerah rawan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

136 Ribu Pohon Endemik Ditanam untuk Pulihkan Lahan Hutan Lindung

BERITA UTAMA

Batituud Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Penawaran Lelang Barang dan Jasa Desa Karangkemiri Kec Karanganyar.