Patroli Terpadu Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Patroli Terpadu Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Patroli Terpadu Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan Babinsa dan Manggala Agni melaksanakan kegiatan patroli terpadu dengan menyambangi warga masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan Karhutla, Sabtu (05/07/2025) Pagi.

petugas menyampaikan Sosialisasi Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, berdasarkan Pasal 187 (apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran) sanksi kurungan 12 tahun penjara, Pasal 188 (apabila karena kealpaan kesalahan menyebabkan kebakaran) sanksi kurungan 5 tahun penjara, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 pasal 7B, diancam dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 5 Miliar.

Baca juga  KASATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR GIAT SILATURAHMI KAMTIBMAS BERSAMA PARA PELAJAR

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami melalui personel Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan

Baca juga  Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-60

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Hadiri Tatap Muka Bersama Kapolda NTT dan Pemda Kabupaten Manggarai

Artikel

Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Polisi, Raudhatul Athfal Al-Muhajirin Field Trip ke Polres Pulang Pisau

Artikel

Polda Jatim Berhasil Ungkap Pelaku 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

Uncategorized

Teliti Penggunaan ‘’Fixed Phone’’ Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Kasatkamling