Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:27 WIB

Gelper Lucky City Game Zone Batam, Diduga Kuat Jadi Sarang Judi Berkedok Permainan

Gelper Lucky City Game Zone Batam, Diduga Kuat Jadi Sarang Judi Berkedok Permainan

Gelper Lucky City Game Zone Batam, Diduga Kuat Jadi Sarang Judi Berkedok Permainan

 

TARGETNEWS.ID BATAM – Sebuah Gelper Lucky City Game Zone di Nagoya, tepatnya di pasar Puja Bahari Nagoya, Kota Batam. Arena permainan yang selama ini dikenal sebagai tempat hiburan keluarga ini, kini menjadi sorotan warga Kota Batam.

Diduga kuat dalam praktek permainannya diyakini sangat kental sebagai praktek perjudian terselubung dibungkus dengan permainan.

Mesin yang ada didalam lokasi Lucky City Game Zone bermacam-macam jenis dan merknya, seperti Buble besar, Bubble Kecil, Tembak Ikan, Mesin Naga, Mesin Burung, Dora Emon, Mesin Piala, Slot Scater, Poker, Mickey Mouse, Gongxi dan beragam merk lain.

Selama ini, Gelper Lucky City Game Zone memang menawarkan berbagai jenis permainan yang secara kasat mata terlihat seperti permainan biasa. Namun, di balik kemasan hiburan tersebut, tercium aroma kuat adanya permainan judi dengan taruhan uang.

Baca juga  Operasi Patuh Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Sosialisasi kepada Masyarakat

Dugaan praktik perjudian ini mencuat setelah tim investigasi menemukan indikasi modus operandi yang licik. Para pemain yang datang ke Gelper Lucky City Game Zone, menurut sumber di lapangan, mengeluarkan uang tunai mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000 yang kemudian ditukar dengan sejumlah koin. Koin-koin inilah yang selanjutnya digunakan untuk bermain di berbagai mesin gelper.

“Dimana pemain yang menang akan mendapatkan “kredit” kemudian kredit tersebut bisa di-cancel, selanjutnya kasir menukarkan kredit itu dengan rokok,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Penukaran kredit menjadi rokok inilah yang disinyalir kuat sebagai kedok untuk mengelabui transaksi uang hasil perjudian. Rokok yang didapatkan kemudian bisa dijual kembali atau ditukar dengan uang tunai di tempat lain.

Baca juga  Mantapkan Strategi Pengamanan Obvit, Polres Pulang Pisau Terima Supervisi Dit Pamobvit Polda Kalteng

Modus semacam ini seringkali digunakan untuk mengelabui aparat penegak hukum, di mana permainan hanya dijadikan kedok untuk melancarkan praktik judi.

masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, dan Polda Kepri, untuk menindak tegas pemilik perusahaan Gelper Lucky City Game Zone.

“Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas bila perlu tangkap dan proses hukum pemiliknya agar ada efek jera,” ujar seorang warga Batam Kota yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, praktik perjudian semacam ini meresahkan karena berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda, ungkapnya. (Herman)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Halal Bi Halal Ikatan Kekeluargaan Bona Bulu Kalimantan Selatan

Uncategorized

Patroli Malam Personil Polsek Kahayan Kuala sasaran mesin ATM

BERITA UTAMA

Kodim Surabaya Utara Gelar Tasyakuran Do’a Bersama Untuk Keselamatan dan Kelancaran Dalam Pelaksanaan Tugas

Uncategorized

Dekat Dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate Rutin Laksanakan DDS

BERITA UTAMA

Sambangi Rumah Warga, Polsek Maliku Bagikan Masker untuk Tumbuhkan Kepatuhan Prokes

Uncategorized

WUJUDKAN SINERGITAS DENGAN WARGA, BHABINKAMTIBMAS RUTIN LAKSANAKAN SAMBANG

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Galing

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan
error: Konten dilindungi!!