Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

 

Batam — Sebuah aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pelita dengan No Pertamina 14.294.735 Kota Batam.

tampak seorang petugas SPBU menuangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam sebuah tong besar. Aksi itu menimbulkan kecurigaan bahwa BBM tersebut merupakan sisa dari pembelian konsumen.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU. Pasalnya terlihat jelas, seorang petugas mengisi tong besar dari alat pengisian BBM, lalu menyimpannya di tempat terpisah.

Warga menduga bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis, di mana takaran BBM yang seharusnya diterima konsumen tidak sepenuhnya sampai ke tangki kendaraan, melainkan disisihkan secara diam-diam untuk kemudian dikumpulkan dan dijual kembali.

Baca juga  Rutin Berikan himbauan Kamtibmas Personil satbinmas Polres Pulpis Rutin laksanakan sambang, sosialisasi dan penyuluhan TPPO

“Saya sering merasa tangki belum penuh padahal sudah bayar sesuai nominal biasa,” ujar salah seorang konsumen.

Saat di konfirmasi Pengawas di SPBU Pelita Wanto didampingi security Budi memberikan keterangan terkait adanya BBM di masukkan ke dalam Tong mengatakan, bahwa minyak tersebut digunakan dalam kegiatan tera ulang, bukanlah sisa dari pembeli melainkan diambil langsung dari tangki penyimpanan.

“Minyak yang digunakan untuk tera ulang memang diambil langsung dari tangki. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan pengukuran dan tidak ada praktik curang. Jadi tidak benar jika disebut itu adalah sisa dari pembeli,” ujar Wanto kepada media ini, Selasa (8/7/2025).

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Pandih Batu Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Masyarakat dan sejumlah konsumen meminta agar instansi terkait segera melakukan inspeksi mendalam guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap standar operasional pengisian bahan bakar.

“Kami minta Disperindag Kota Batam segera melakukan peninjauan ke lapangan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Ini menyangkut hak konsumen dan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU Pelita,” ujar salah satu warga Ilham.

Praktik kecurangan seperti ini jika benar terjadi, tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga dan perusahaan. (Herman)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Pengumuman Bakal Calon Perangkat Desa Grenggeng Kec Karanganyar.

TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungli untuk Warga Masyarakat.

Artikel

PNS Di Depag Asahan Diduga Keroyok Wartawan Polres Asahan Didesak Tangkap Pelaku

Artikel

Kegiatan Pilkada Berjalan Lancar Dandim 1009/Tanah Laut Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi Satpam BANK Pembangunan Kalteng

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Kapolda Jateng Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru

BERITA UTAMA

Pembangunan Gedung Madrasah Diniyah Tahmidiyah Rembul Resmikan Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah