Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu (19/07/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pulang Pisau Beri Arahan dan Penekanan Pada Personil

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Aceng Syamsul Hadie: Hentikan dan Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera Sekarang Juga

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Artikel

Kapolres Pulpis Hadiri Rapat Koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada Pulang Pisau

Artikel

WADAN KORMAR TINJAU SELEKSI DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-63

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Polresta Malang Kota Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Menyambangi Lingkungan Warga Masyarakat Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan TPPO