Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu (19/07/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Tengah Cek Kesiapan Sumber Air dan Peralatan Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Dukung Program Pemerintah Danramil 1208-07/Teluk Keramat Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 Di Kecamatan Galing.

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya Bripka Oktobery Sambangi Warga dan tokoh masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Polres Gresik Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024

Uncategorized

Cegah kejahatan melalui Patroli stasioner di fasilitas Public

BERITA UTAMA

Bantu Kesulitan Rakyat, Babinsa Koramil 22/Ayah Bantu Perbaikan Atap Rumah Warga

Uncategorized

Danramil 1612-08/Macang Pacar Peltu Abrao De Araujo Mengamankan Final Sepak Bola dalam Perayaan Hari Jadi Bhayangkara ke-77

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

BALAI PELAYANAN KB KECAMATAN DUKUHTURI MENJADI PUSAT PELAYANAN KELUARGA SEJAHTERA

Artikel

Tabalong Oktober Run 2025: Dandim 1008/Tabalong Tunjukkan Sinergi dan Kebersamaan Bersama Rakyat