Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 21 Juli 2025 - 11:37 WIB

DPRD Nganjuk Fasilitas dengar pendapat terkait kesenian jaranan

DPRD Nganjuk Fasilitas dengar pendapat terkait kesenian jaranan

DPRD Nganjuk Fasilitas dengar pendapat terkait kesenian jaranan

 

Nganjuk – TargetNews.id Nganjuk
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja dan dengar pendapat gabungan Komisi II dan Komisi IV, Senin 21/07/2025, guna membahas persoalan yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat, yakni terkait pementasan kesenian jaranan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Rapat ini melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Polres Nganjuk, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, serta Ketua LSM Mapak Nganjuk.

Dalam rapat tersebut, DPRD menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat maupun pelaku seni yang tergabung dalam organisasi kesenian dan komunitas jaranan, terutama terkait perizinan, keamanan, serta pembatasan jam pementasan yang dinilai menyulitkan para seniman lokal.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

Ketua Komisi II DPRD Nganjuk menegaskan bahwa kesenian tradisional seperti jaranan merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan, namun tetap harus dilakukan dengan memperhatikan aspek ketertiban umum dan aturan hukum yang berlaku, “Kita semua sepakat bahwa jaranan adalah bagian dari identitas budaya Nganjuk. Namun kita juga perlu menata pelaksanaannya agar tetap aman, tertib, dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkapnya dalam rapat.

Sementara itu, perwakilan dari Polres Nganjuk menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan seni, namun mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban, terutama pada pementasan malam hari yang kerap menimbulkan kerumunan dan potensi gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Diduga Oknum Kades Sebagai Aktor di Balik Penjarahan PT. SRM

Ketua LSM Mapak Nganjuk dalam kesempatan itu juga meminta adanya kejelasan prosedur perizinan agar para pelaku seni tidak bingung dalam menggelar acara. Ia mengusulkan agar dibuatkan mekanisme terpadu antara Dinas Kebudayaan dan aparat keamanan.

Hasil rapat ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada pihak-pihak terkait, sebagai bentuk komitmen legislatif dalam mendukung pelestarian budaya daerah sekaligus menjaga ketertiban umum di masyarakat.

Kabiro Nganjuk Jomsen Silitonga

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Agar Kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

Artikel

Tradisi Militer yang Sarat Makna: Kodim 1002/HST Gelar Upacara Korp Raport Penuh Haru

Artikel

Kodim 1420/Sidrap Gelar Tradisi Satuan dan Lepas Sambut Komandan

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

IRKORMAR HADIRI UNDANGAN MAKAN MALAM DI ATAS KAPAL INDUK ITALIA

Uncategorized

Rutinitas Pengaturan Lalu Lintas Pagi Oleh Satlantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Sambang di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Tolak Pungutan Liar.

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla