Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Kamis, 7 Maret 2024 - 16:17 WIB

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Seorang Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Seorang Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Seorang Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

 

TANJUNGPERAK – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria bernama TB (57) warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, pria berusia 57 tahun ini ditangkap karena terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (04/3/2024) kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di wilayah Kenjeran Surabaya.

“Benar kita mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini juga ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa,” ujar Iptu Prasetyo, Rabu (6/3/2024).

Iptu Prasetyo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Dirinya mengatakan, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga  Dukung Program Prioritas Presiden, Polsek Kahayan Hilir Kawal Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Prasetyo menjelaskan, kali itu korban yang diketahui bernama M.I itu awalnya hendak belanja ke dalam pasar Wonokusumo Surabaya.

Namun, setelah setengah jam ditinggal pemiliknya ke dalam pasar, sepeda motor Jupiter yang diparkir di seputar Jalan Wonokusumo Surabaya itu sudah raib dibawa lari oleh pelaku.

Prasetyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personelnya dikerahkan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhamad Mustofah, langsung melakukan pengecekan.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi tersebut.

Baca juga  Danrem 011/LW pimpin 1.700 personel Pam VVIP

“Setelah kita lakukan pengecekan, kita dapatkan rekaman pelaku yang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk mencari tau identitas pelaku,” katanya.

Prasetyo melanjutkan, setelah berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pihaknya langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kenjeran Surabaya.

Dari lokasi penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam sesuai cctv, 1 helm warna biru, 2 kunci palsu sepeda motor merk yamaha, 2 kunci palsu sepeda motor merk Honda, 1 topi hitam, 1 baju coklat cream, dan Celana pendek sesuai cctv.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun penjara.reed

Share :

Baca Juga

Artikel

Melalui Senam Cegah Stunting, Pj. Walkot Harap Dapat Beri Semangat Cegah Stunting Sejak Dini

BERITA UTAMA

TNI Bersama Warga Bangun Empat Jembatan Permanen di Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Periksa 44 Tahanan

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Sore, Ini Arahan Kasi TIK Polresta Palangka Raya

Artikel

Oknum Polda Jatim, Terlibat Skandal Dugaan Penipuan Mobil Rental

BERITA UTAMA

Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Diduga Rp6,9 Miliar Dapat Jatah Anggaran

Artikel

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak