Narkoba Kejahatan Kemanusiaan, Warga Rungkut Kidul: Kita Bisa Menyelamatkan Anak Bangsa

Narkoba Kejahatan Kemanusiaan, Warga Rungkut Kidul: Kita Bisa Menyelamatkan Anak Bangsa

Narkoba Kejahatan Kemanusiaan, Warga Rungkut Kidul: Kita Bisa Menyelamatkan Anak Bangsa

 

SURABAYA – Selasa 22 Juli 2025, di Balai RW 02 Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya dilaksanakan penyuluhan anti narkoba oleh Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GAMAN) Semeru Indonesia (GSI).

Respon warga dalam kegiatan tersebut saat dialog tanya jawab dibuka melontarkan berbagai pertanyaan. “Bagaimana cara membantu teman terlepas dari jeratan narkotika sedangkan teman kita diancam atau diintervensi oleh para pemakai atau pengedar itu sendiri,” tanya Aulia kepada Ketua Umum Gaman Semeru Indonesia, Dadang Buana, SH.

“Apakah ada jenis narkotika yang dilegalkan untuk medis,” kata salah satu pria remaja warga Rungkut RW 2 yang juga turut memberikan pertanyaan nya.

Sebagai bentuk dukungan, diungkapkan Yuyun (25) kepada awak media disela-sela acara, “Bersama Melawan Narkoba, Kita Bisa Menyelamatkan Anak Bangsa dimulai dari keluarga dan kerabat terdekat,” kata dia penuh keyakinan.

Gelaran sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Surabaya bagian timur ini dihadiri puluhan masyarakat RW 2 Kelurahan Rungkut Kidul, Kader Surabaya Hebat, Ketua RW dan jajaran Ketua RT di RW 2, Lurah Rungkut Kidul, Nurnaning Kusumafitri, Ipda Maya Kanit Binmas Polsek Rungkut bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rungkut Kidul, Aipda Faisal, Babinsa Koramil 0830/11 Rungkut, Sertu Sofiyan Somory.

Baca juga  Eratkan Navy Brotherhood, Dankodikdukum Hadiri Deck Reception di Kapal China MV Qi Jiguang Hull - 83

“Fokus Gaman Semeru adalah pada upaya pencegahan sejak dini. Narkoba adalah Kejahatan Kemanusiaan. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak fisik, mental, dan sosial, serta berujung pada tindakan kriminal dan masalah kesehatan kronis,” terang Dadang Buana sekaligus pemateri di acara tersebut.

Dadang sapaan pria asli Mojokerto tersebut menyampaikan, sosialisasi pencegahan narkoba merupakan salah satu strategi yang efektif untuk melawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mohon adik-adik dapat memahami bahaya narkoba juga faktor resiko yang menyebabkan penyalahgunaan, bahkan bagaimana langkah-langkah untuk menghindarinya,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan, kegiatan ini tidak hanya menargetkan kalangan remaja dan pemuda yang sering menjadi kelompok paling rentan tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan tempat kerja.

Dadang menjelaskan mengenai Undang-Undang yang mengatur penggunaan, kepemilikan, dan distribusi narkoba di Indonesia. Dirinya menekankan bahwa keterlibatan dalam aktivitas terkait narkoba dapat membawa konsekuensi hukum yang sangat berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang sampai ancaman hukuman mati. “Narkoba adalah kriminalitas, siapa pun yang terpapar narkoba tanpa memandang gender, pekerjaan maupun status sosial maka akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.

*Imbauan Polsek Rungkut*

Menindaklanjuti arahan Kapolrestabes Surabaya, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut turut menyampaikan himbauan di acara sosialisasi anti narkoba di RW 02 Rungkut Kidul Kota Surabaya ini.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, S.H., M.Si.,melalui Ipda Maya Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rungkut Kidul, Aipda Faisal menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan dan memberikan pesan humanis kepada seluruh masyarakat di wilayah kecamatan Rungkut.

“Terimakasih kepada GSI yang telah memberikan informasi pencegahan narkoba kepada masyarakat. Jauhi narkoba sayangi keluarga. Narkoba, NO!! Gaman Semeru Indonesia, Menyelamatkan Anak Bangsa!!,” tandasnya.

Disamping itu, perempuan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kamtibmas di wilayah Rungkut, Surabaya terus memberikan himbauan sosialisasi bahaya balapan liar, dan pesan program ketahanan pangan.

*Pesan Antisipasi Bahaya Narkoba*

Sementara itu, Danramil Rungkut Mayor Inf Sumarji melalui Babinsa Koramil 0830/11 Rungkut, Sertu Sofiyan Somory menyerukan, selalu melakukan kontrol wilayah sebagai bentuk antisipasi.

“Selaku Babinsa kami akan selalu melakukan kontrol wilayah mengantisipasi bahaya narkoba ataupun tindak kriminal lainnya. Ketika ada permasalahan narkoba kami akan sampaikan kepada pihak terkait,” ungkapnya.

“Himbauan kami kepada masyarakat rungkut kidul, semoga apa yang menjadi penekanan oleh hukum khususnya bahaya narkoba, kami mohon masyarakat selalu memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Jika masih dilanggar maka akan berurusan dengan hukum,” tegasnya. (JOS LIMBAD/HARSONO)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke-4, 5 dan Ke-6 TA. 2023 Desa Serut

BERITA UTAMA

KAPOLSEK DUKUH PAKIS LAKUKAN PENDEKATAN PERSUASIF DAN HUMANIS UNJUK RASA AMSI DI BP2JK

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Jalin Silaturahmi Dengan Warga di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-78 di Kecamatan Kuwus Anggota Koramil 1612-08/Macang Pacar Berikan Pelatihan Kepada Anggota Paskibraka

Uncategorized

Untuk Mencegah kebakaran, maklumat Kapolda Kalteng sulusinya

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Inspiratif! Bhabinkamtibmas Desa Dandang Dorong Warga Manfaatkan Halaman Rumah untuk Tanaman Pangan

Artikel

Kalangan Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Dibakar Polsek Sooko