Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:07 WIB

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

TUBAN – Hingga hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban Polda Jatim terus menggencarkan penertiban bagi pelanggar lalu lintas (Lalin) dengan tindakan sangsi tilang.

Pada Rabu (23/07/2025) Satlantas Polres Tuban Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan itu petugas melakukan penindakan terhadap 66 pelanggar Lalulintas.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menyampaikan bahwa pelanggaran yang dominan ditemukan selama operasi berlangsung meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm standar.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Moh. Imam Reza.

Baca juga  Pastikan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Melaksanakan Patroli diwilkumnya

Menurutnya hingga Selasa (22/07) sore Polisi telah melakukan penindakan administrasi berupa Tilang terhadap 1.072 pelanggar lalulintas dengan rincian penindakan melalui hunting system Etle Mobile sebanyak 491 pelanggar serta tilang manual sebanyak 621 pelanggar.

“Mayoritas pelanggaran di dominasi kendaraan roda dua yang berpotensi menyebabkan lakalantas” terang AKP Imam Reza.

Selain melakukan penindakan berupa Tilang terhadap pelanggaran berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalulintas, Polisi juga memberikan teguran lisan terhadap 2.970 pelanggaran ringan.

“Hingga hari ini ada 4.082 pelanggaran lalulintas yang dilakukan Penindakan baik Tilang maupun teguran,” ungkapnya, Kamis (24/7).

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Menurut AKP Imam Reza, selain penindakan petugas juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke sekolah-sekolah maupun pondok pesantren serta tempat keramaian lainnya.

“Kami juga lakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah maupun di Pondok Pesantren” tambahnya.

Lebih lanjut ia menambahkan kegiatan operasi patuh Semeru 2025 sendiri bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Karanganyar Pelda Sunarko Wakili Danramil 04/Karanganyar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Sidomulyo Kec. Karanganyar

Artikel

Bangun Satlinmas Berintegritas, Dandim 1002/HST Ajak Anggota Tanamkan Semangat Bela Negara

Artikel

Anggota Koramil 1612-06/Lembor Dukung Pembukaan O2SN Tingkat Kecamatan Sanonggoang

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Artikel

Bukti Kemanusiaan Yang Nyata, Kongres Advokat Indonesia Gelar Donor Darah Di HUT ke 17

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas hadiri Sertijab Rektor UNJAYA.

Artikel

Prajurit Brigif 1 Marinir Berlatih Bersama Kontingen TNI AL Sambut HUT TNI yang Ke-79 Tahun
error: Konten dilindungi!!