KOTA BATU, TargetNews.id – Pembangunan gedung serba guna yang baru tuntas diselesaikan oleh Pemerintah desa Sumberejo Kecamatan Batu Kota Batu, awal pembangunan sistim bertahap di mulai tahun 2021 hingga 2025. Gedung serbaguna yang representatif dan model eropa di padu minimalis di atas tanah tanah kas desa (TKD) dengan luas 1000 m2.
Tujuan pembangunan gedung serbaguna yang di wujudkan oleh Pemdes Sumberejo, untuk melayani masyarakat sesuai usulan warga. Karena bangunan gedung kantor desa Sumberejo sebelumnya kurang representatif, kondisi sempit seluas 600 M2 yang berada di pinggir jalan raya juga bising serta faktor keamanan sangat mengkawatirkan.
“Gedung serbaguna yang baru saat ini memiliki dua lantai, untuk lantai bawah digunakan sebagai pelayanan administrasi atau bentuk pelayanan lainnya bagi masyarakat desa Sumberejo. Sedangkan untuk lantai dua dipergunakan sebagai kegiatan masyarakat, baik hajatan kemanten, hiburan atau olahraga,”kata Kades Drs.Riyanto, Kamis (24/7/2025).
Disebutkan lagi oleh Riyanto,dasar pembuktian pembangunan gedung serbaguna itu, atas visi misi Kades Riyanto untuk mewujudkan kantor desa dan gedung serbaguna yang layak dan sesuai kebutuhan warga desa Sumberejo dewasa ini yang pertumbuhannya makin meningkat.
“Gedung serbaguna desa Sumberejo bisa menampung sampai 600 orang ketika ada hajatan atau acara lainya. Kami selaku Pemdes menghimbau pada masyarakat Sumberejo gedung serbaguna ini agar masyarakat punya rasa memiliki. Maka gedung tersebut bisa di jaga bersama, di rawat bersama, baik estetikanya maupun faktor keamanannya,”ujar Riyanto.
Karena pembangunan ini hasil dari dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang nota bene juga hasil dari pajak masyarakat dan di kembalikan lagi ke masyarakat pula, dalam bentuk fasilitas umum. Sudah selesainya pembangunan gedung Serbaguna ini, masih akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait azas manfaat maupun sistim pengelolaan atau perawatannya.
“Hal tersebut akan secepatnya di bahas oleh semua unsur perangkat desa ,baik BPD,LPMD, maupun lembaga desa lainnya. Apakah nanti pengelolaan gedung Serbaguna ini,di kelola Bumdes atau Perangkat desa. Untuk lebih spesifiknya maka perlu sekali kordinasi melalui musyawarah desa (Musdes) terlebih dulu,”paparnya.
Gedung serbaguna yang sudah dipersiapkan oleh Pemdes Sumberejo untuk kebutuhan masyarakat, jika masyarakat akan menggunakannya harus melakukan kordinasi lebih dulu dengan Pemdes. Itu pun jika masyarakat menggunakan gedung tersebut akan ada hak dan kewajiban yang dilakukan.
Intinya penggunaan gedung serbaguna itu agar masyarakat tidak di beratkan dengan kontribusinya juga pihak desa tidak menanggung beban yang berat pula. Semoga gedung serbaguna ini bisa bermanfaat secara positif demi kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan maksimal.
Penulis : Wanto
Editor : Habib










