PULANG PISAU – Meski aturan lalu lintas sudah jelas, nyatanya masih ada saja pengemudi yang menganggap remeh penggunaan sabuk pengaman (safety belt). Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terpaksa menghentikan sejumlah kendaraan roda empat yang kedapatan abai terhadap protokol keselamatan dasar tersebut, Jumat (02/01/2026).
Kegiatan yang dilakukan oleh personel Satlantas ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan upaya penyelamatan nyawa di jalan raya. Petugas yang berjaga harus bekerja ekstra untuk mengingatkan kembali para pengemudi tentang fungsi krusial sabuk pengaman.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan alasan di balik tindakan tegas berupa teguran tersebut. Menurutnya, mengabaikan sabuk pengaman adalah tindakan yang sangat berisiko tinggi.
“Pelanggaran yang dilakukan pengemudi dengan tidak memakai sabuk pengaman itu sangat membahayakan, terutama apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Sabuk pengaman adalah pelindung pertama yang menjaga tubuh agar tidak terbentur saat ada guncangan atau tabrakan mendadak,” jelas Iptu Divani.
Iptu Divani menambahkan, pihaknya tidak ingin masyarakat baru menyesal setelah musibah terjadi. Oleh karena itu, edukasi di lapangan terus digencarkan agar pengguna jalan semakin sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar ketakutan akan sanksi.
“Kami berikan teguran kepada pengemudi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih tertib dan bijak dalam berlalu lintas. Utamakan selalu keselamatan di atas segalanya,” tambahnya.
Melalui giat ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap tidak ada lagi alasan “lupa” atau “dekat saja” bagi pengendara untuk tidak mengenakan sabuk pengaman. Kedisiplinan sekecil apa pun di jalan raya adalah kunci untuk menekan angka fatalitas kecelakaan dan memastikan setiap warga sampai di tujuan dengan selamat.










