Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan imbauan dan teguran kepada pengemudi mobil over dimension dan overload (kelebihan muatan), Senin, (28/07/2025) pagi.

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menjelaskan untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya, imbauan diberikan agar pengemudi kendaraan Over Dimension dan Overload tersebut tidak lagi membuat barang secara berlebihan.

Baca juga  Danpusdikkes Memberi Ucapan Idul Fitri dan Makan Bersama Siswa Dikmata TNI AD TA 2025

“Kita hanya memberikan teguran dan iimbauan kepada pengemudi yang membawa barang melebihi kapasitas,” kata Divani.
Untuk mobil dan truk yang kedapatan membawa barang melebihi kapasitas, Divani mengatakan langsung meminta untuk mengurangi muatan agar tidak melebihi kapasitas.
“Tadi hanya ada barang barang ringan dan langsung kita minta untuk dikurangi agar tidak melebihi kapasitas. Kita tegur demi keselamatan bersama.” Ungkap Divani.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya bersama Kabagren dan Personel Ikuti Vicon ITK-O Polri

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Mantaps Penampilan Group Combodug “PUTRA BOPO”, Dalam Parade Combodug Sampang 2023

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla di desa binaan

Artikel

Satlantas Gencarkan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya kembali Lakukan Apel Serah Terima Dinas