Dua Pemuda, Diringkus Usai Curi Motor 

Dua Pemuda, Diringkus Usai Curi Motor 

Dua Pemuda, Diringkus Usai Curi Motor 

 

Sidoarjo TargetNews.id – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kali ini, peristiwa terjadi di area persawahan Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu 27 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Seorang petani bernama Abdul Rochim (61), warga Dusun Semampir, kehilangan sepeda motornya saat tengah bekerja di sawah.

Menurut keterangan, sepeda motor Honda Revo milik korban yang diparkir di tepi sawah didorong kabur oleh dua pelaku saat korban tengah bertani.

Aksi tersebut disaksikan oleh dua warga, Khulafaur Rosyidin Maulana (20) dan Ryan Nur Choiyum (21), yang segera melaporkan kejadian itu kepada korban dan membantu melakukan pencarian.

Baca juga  PT Bangun Gunung Sari Diduga Tutup Diri, Media Dilarang Masuk Saat Klarifikasi Dugaan Penyekapan Pekerja Migran

Berkat kejelian para saksi, pelaku berhasil ditemukan. Warga mendatangi kediaman pelaku dan menemukan dua unit sepeda motor hasil curian. Honda Revo milik korban serta satu unit Suzuki Shogun 125. Kedua pelaku kemudian diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Krian.

Dua remaja yang diamankan adalah:
1. Muhammad Fiman Mezzaluna (18), warga Dusun Wonokoyo, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo.
2. Benighno Putra Suhermansyah (18), warga Dusun Madubronto, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa keduanya tidak beraksi sendiri.

Mereka menjalankan pencurian bersama seorang rekan lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih mengejutkan lagi, hasil pemeriksaan Polisi mengungkap bahwa ketiganya telah melakukan pencurian di sedikitnya 20 lokasi berbeda (TKP) di wilayah Sidoarjo.

Baca juga  Rutinitas kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan kamtibmas

Sepeda motor hasil curian dijual secara daring melalui media sosial Facebook tanpa dokumen resmi kendaraan.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku meliputi:

1. Sepeda motor Honda Revo No. Pol: L 2568 NE (hasil pencurian).
2. Sepeda motor Suzuki Shogun 125 tanpa nomor polisi (hasil curian dan sarana aksi).
3. Sepeda motor Yamaha Vega No. Pol: W 2691 XO (sarana aksi).
4. Sepeda motor Honda Beat No. Pol: W 3599 WFN (sarana aksi).

Kedua pelaku kini telah kami amankan di Mapolsek Krian dan menjalani proses hukum, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lain masih terus dilakukan. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 01/Sambas Hadiri Festival Muare Ulakan Lomba Sampan Bidar Se-Kalbar dan Lomba Dragon Boat

Artikel

Komandan Pasmar 2 Pimpin Apel Khusus Dan Halal Bihalal

Uncategorized

Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Kesungai

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Larangan Karhutla Satbinmas Datangi Warga di Desa Anjir Pulang Pisau

Artikel

Dandim 1000/Tla Bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XXXII Dim 1009 Menghadiri Upacara Puncak HUT RI Ke 80 Kabupaten Tanah Laut

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

Artikel

74 Personel, Polres Pamekasan Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

BERITA UTAMA

Dandim 1022/Tanah Bumbu, pimpin Ziarah Rombongan peringati HUT Kodam VI/Mulawarman ke-65