Maliku – Dalam rangka mencegah kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta sehat secara sosial, Satbinmas Polres Pulang Pisau melalui Kanitbintibmas Polsek Maliku menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya Judi Online dan Bullying di SMAN 2 Maliku, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Maliku, para guru pendamping, serta diikuti oleh puluhan siswa-siswi dengan antusias. Dalam penyuluhan itu, para siswa diberi pemahaman mendalam tentang konsekuensi hukum, dampak psikologis, dan sosial dari praktik judi online serta tindakan bullying yang kini marak terjadi di kalangan remaja.
Kanit Bintibmas menyampaikan bahwa edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang di lingkungan pelajar, mengingat derasnya pengaruh digital dan pergaulan bebas.
“Kami ingin siswa-siswi memahami bahwa judi online dan bullying bukan hanya merusak masa depan, tapi juga bisa menjerat pelakunya ke ranah hukum. Ini adalah langkah awal pencegahan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kasat Binmas Polres Pulang Pisau, IPTU Laaser Kristovor, S.H., turut memberikan tanggapan atas kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pembinaan kepada pelajar adalah bagian dari strategi Polres Pulang Pisau dalam menekan angka pelanggaran hukum di kalangan remaja.
“Kami sangat menekankan pentingnya pembinaan karakter kepada generasi muda, terutama melalui jalur edukasi di sekolah. Judi online dan bullying adalah dua masalah serius yang bisa merusak masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, kami hadir langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh agar mereka tidak terjebak dalam perilaku menyimpang,” tegas IPTU Laaser.
Pihak sekolah mengapresiasi kehadiran jajaran Polri yang telah menyampaikan materi secara lugas namun tetap sesuai dengan tingkat pemahaman pelajar. Para siswa pun tampak aktif dalam sesi tanya jawab, yang menandakan tingginya perhatian mereka terhadap isu yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan positif, serta mampu menolak dan melawan segala bentuk kekerasan maupun kejahatan digital di lingkungan mereka. (Humasrespulpis)










