Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:07 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

SAMPANG,- Tinggal menghitung hari, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80.

Tidak hanya itu, momentum tersebut menjadi bulan berkah, bagi narapidana atau warga binaan Lapas maupun Rutan.

Salah satunya, di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah napi diusulkan mendapat dua remisi, yaitu remisi Hari Kemerdekaan dan remisi Dasawarsa.

Humas Rutan Sampang, Panca Agung Laksono menyampaikan, setiap tahun Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada napi.

“Diantaranya, remisi Hari Kemerdekaan. Sebanyak 137 napi diusulkan untuk dapat remisi tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga  Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Rinciannya, jelas Panca, 37 napi kasus narkoba, 2 napi kasus korupsi dan 22 napi kasus pencurian.

“Kami juga mengusulkan remisi bagi 29 napi kasus perlindungan anak, dan 47 napi kasus pidana lain,” bebernya.

Sedangkan, jumlah napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Daswarsa, yakni sebanyak 186 orang.

“Akan tetapi, ada beberapa persyaratan agar supaya mendapatkan remisi tersebut,” imbuh Panca.

Ia menjelaskan, persyaratan remisi Daswarsa, yaitu napi aktif mengikuti pembinaan rohani dan berperilaku baik.

“Untuk remisi yang kami ajukan ini bervariasi, ada yang dua bulan dan ada juga yang tiga bulan,” terangnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu laksanakan Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi ke Warga

Lebih lanjut Panca mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah melaksanakan pembinaan rohani bagi napi.

“Bahkan, didalam rutan kami juga mengadakan pengajian bersama, dilengkapi dengan ceramah,” tandasnya.

Maka dari itu, ungkap Panca, ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, bermanfaat bagi para napi.

“Terutama, setelah nanti bebas dan kembali berbaur bersama masyarakat, dengan pribadi lebih baik,” pungkasnya.

Ia mewakili Karutan Sampang Kamesworo menambahkan, berharap pengajuan dua remisi ini, menjadi perhatian bagi napi.

“Artinya, ketika menjalani masa tahanan, selalu berperilaku baik dan selalu aktif mengikuti kegiatan-kegiatan rutan,” imbuhnya.

Junaedi

Share :

Baca Juga

Artikel

Jalan Baru Bikin Warga Sridadi Sumringah, TMMD Sengkuyung Kodim 0713/Brebes Tuntas 100 Persen

Uncategorized

Personil Satbinmas polres Pulpis berikan himbauan dan sosialisasi KARHUTLA kepada komunitas pemulung

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Gelar Pam Ibadah Paskah di Gereja Sion

Uncategorized

Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu Sambangi Pabrik Penggilingan Beras sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Percepat Penurunan Stunting Oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar