Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan ‘Coba-Coba’ Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan 'Coba-Coba' Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan 'Coba-Coba' Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

 

Surabaya,TargetNews.ID – Di tengah maraknya laporan dan pengaduan terkait pemberitaan Pers, masih banyak aparat penegak hukum, pejabat dan masyarakat yang belum memahami mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik. Akibatnya, karya jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang kerap diperlakukan layaknya pelanggaran Pidana.

Ketua Umum PJI-Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori melalui siaran WhatsApp kepada Anggota PJI, Sabtu (9/8/2025) pukul 10.30 WIB, menegaskan bahwa jurnalis tidak dapat dipidanakan hanya karena isi pemberitaan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur penyelesaian yang tepat adalah melalui mekanisme pers, yaitu mengajukan hak jawab ke redaksi media yang memuat berita, atau mengadukan ke organisasi pers tempat jurnalis atau medianya bernaung, atau mengadukan ke Dewan Pers sebagai lembaga resmi yang menangani sengketa Pers.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Hartanto Boechori:

“Tidak bisa mempidanakan jurnalis atas dasar pemberitaan Pers”.

“Kalau ada masyarakat yang tersentuh pemberitaan Pers, selesaikan melalui mekanisme Pers; minta Hak jawab ke Redaksi atau adukan ke Organisasi Persnya atau ke Dewan Pers”.

“Polisi wajib paham MOU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers dan Perjanjian Polri dengan Dewan Pers. Tolak laporan/pengaduan terkait pemberitaan Pers. Dan dalam situasi kondisi demikian, Penyidik wajib mengarahkan ke arah penyelesaian menggunakan mekanisme Pers”.

“Dan bila telah terlanjur menerima, segera terbitkan SP2HP Penghentian Penyelidikan”.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Pam Turnamen Sepakbola Immahapa Cup V 2023

Polisi/Penyidik/Penyelidik, saya harap tidak mempermainkan Hukum dengan cara, ‘coca-coba’.

Wartawan Utama Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan bahwa ada Kesepakatan Bersama/MoU Kapolri-Ketua Dewan Pers serta Perjanjian Kerja Sama Polri-Dewan Pers. Dan Penegak Hukum Polri wajib memahami serta menjalankan. Bila ada laporan atau Pengaduan Masyarakat terkait pemberitaan, seharusnya ditolak dan diarahkan ke jalur penyelesaian sesuai mekanisme Pers.

Pemimpin kharismatik itu mengingatkan semua pihak, baik masyarakat, pejabat, maupun aparat, agar menghormati kebebasan Pers yang dijamin undang-undang, demi terciptanya iklim jurnalistik yang sehat, profesional dan bertanggung jawab.

Ditekankan agar semua pihak tidak mencoba-coba mengkriminalisasi Jurnalis yang beritikad baik.

Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Pengaturan Pagi: Jaga Kelancaran dan Ketertiban Lalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Artikel

Manasik Haji Zona 1 Jongkat–Segedong Resmi Dibuka, 63 Jamaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

Uncategorized

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

AWALI KEPEMIMPINAN, KOMANDAN PASMAR 3 LAKSANAKAN ENTRY BRIEFING

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Laksanakan Sambang Secara DDS dan Patroli ke Rumah Warga

BERITA UTAMA

Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan, Kodim 1009/Tanah Laut Ajak Warga Kibarkan Semangat Cinta Tanah Air