Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Warga Sukamanah Keluhkan Ribetnya Urus Akta di Rajeg

Warga Sukamanah Keluhkan Ribetnya Urus Akta di Rajeg

Warga Sukamanah Keluhkan Ribetnya Urus Akta di Rajeg

KABUPATEN TANGERANG – Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayahnya. Mereka menilai proses pengurusan dokumen, khususnya akta kelahiran, terkesan berbelit dan mempersulit masyarakat.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Ikah (42), warga Kampung Kukun Tegal RT 03/05, Desa Sukamanah. Ia mengaku kesulitan saat mengurus akta kelahiran anak kembarnya yang hilang, sekaligus memperbaiki kesalahan tanggal lahir pada akta tersebut.

“Jadwal pengurusan akta untuk Desa Sukamanah itu hari Jumat. Pada 8 Agustus 2025, pagi-pagi saya sudah datang ke Kantor Kecamatan Rajeg. Setelah antre cukup lama, saya bertemu dengan Pak Maulana, petugas Dukcapil di kecamatan. Namun saya justru diarahkan ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang bagian pengaduan,” ujar Ikah kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Baca juga  Ferdis Juara I Turnamen Kadriah 9 Ball dalam Rangka HUT Kota Pontianak Ke-253

Karena tidak memiliki kendaraan dan jarak dari rumahnya ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang di Tigaraksa cukup jauh, Ikah akhirnya meminta bantuan saudaranya

M (35), saudara Ikah, menceritakan pengalamannya saat membantu mengurus dokumen tersebut.

“Pada Rabu, 13 Agustus 2025, saya datang ke kantor Disdukcapil. Di loket 1 bagian pengaduan, saya diarahkan ke PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) dan bertemu Pak Ahmad. Saat dicek di sistem, kesalahan ada status anak ke 2 dan Ke 3 di akta, bukan pada data Kartu Keluarga. Lalu saya diminta ke bagian akta. Di sana, saya diberi informasi bahwa untuk wilayah Kecamatan Rajeg, pengurusan akta dilakukan hari Selasa atau bisa juga lewat kecamatan. Tapi saya hanya diberi formulir, tanpa surat keterangan apapun,” jelasnya.

Baca juga  Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara yang Bikin Resah Masyarakat

Ikah pun kembali datang ke Kantor Kecamatan Rajeg pada Jumat, 15 Agustus 2025, dan kembali bertemu Pak Maulana.

“Saya diminta menunjukkan surat dari Disdukcapil Tigaraksa. Padahal pihak Disdukcapil bilang cukup diurus di kecamatan. Tapi di sini dibilang tidak bisa kalau tidak ada surat tersebut,” ungkap Ikah.

Ikah mengaku lelah karena sudah beberapa kali bolak-balik ke kecamatan, namun akta kelahiran anak kembarnya belum juga diproses. Ia berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki prosedur pelayanan agar masyarakat tidak merasa dipersulit.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kecamatan Rajeg dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. (Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulpis lakukan sambang dan berikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kabenglap IV/1-1 Slawi Mayor Cpl Tejo Riyanto Pimpin Acara Alih Tugas Kapten Cpl Arif Waluyo, Ini Jabatan Barunya

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

BERITA UTAMA

Menangi Undian Tabungan Bima, Iroma Maulida Bawa Pulang XPander

Artikel

Ternyata Ini Isi Spanduk Yang Dibentangkan Anggota Satpolairud

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat untuk Berperan Aktif Cegah Karhutla.