Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kebal Hukum Tapi Kebal Suap, Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Bungkam Kasus Penada Tembaga

Kebal Hukum Tapi Kebal Suap, Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Bungkam Kasus Penada Tembaga

Kebal Hukum Tapi Kebal Suap, Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Bungkam Kasus Penada Tembaga

 

TargetNews.ID Surabaya, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan segera menggelar perkara kasus penadah hasil curian tembaga yang sempat viral di media massa soal, Penadah hasil curian bernama F warga sawah polo Surabaya.

Kapolsek Semampir AKP Heri Iswanto saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa penadah tembaga hasil curian itu kasusnya terus berlanjut bahkan pihaknya akan menggelar kasusnya dalam Minggu ini di Polres.

“Iya mas benar, Mungkin dalam Minggu kasus ini akan di gelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan mendatangkan Ahli hukum Pidana.” Jelas AKP Heri Iswanto, Sabtu (16/08).

Di lain tempat Anggota Paminal Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya juga membenarkan bahwa kasus Penadah hasil curian tembaga di Endrosono 175 Surabaya terus berlanjut.

“Untuk sementara ini Polsek Semampir tengah mengumpulkan saksi, barang bukti serta gelar perkara yang kedua di Polres. Semoga dengan ini korban puas dalam upaya polisi sebagai menyikapi kasus yang seperti ini.” Ujarnya Gading.

Dikabarkan sebelumnya, Korban pada Minggu (03/08) lalu. ia mendapatkan panggilan dari Propam Polres Tanjung Perak Surabaya untuk di mintai keterangan soal lambatnya penanganan kasus penadah yang di tangani Polsek Semampir.

Baca juga  Program Jumat Curhat, Kapolsek Rakumpit Berhimpun dan Diskusi bersama Warga Kelurahan Pager

“Kami di ruang Paminal Propam Polres Tanjung Perak dimintai keterangan secara detil dan rinci oleh Gading, hingga kini proses F terus berlanjut sebagai penadah hasil curian tembaga atau DPO.” Kata Yalis.

Sepeti yang dikabarin sebelum, Yalis saat itu telah melaporkan Sufwen ke Polsek Semampir atas kasus pencurian tembaga yang hilang di dalam gudangnya, Jalan Endrosono No.175 Surabaya. Pada (01/05) lalu.

“Berdasarkan laporan kami Sufwen kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian tembaga, hingga kini tengah proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya,” bebernya.

Namun ketika di proses oleh Polsek Semampir, Sufwen tersangka ini sudah mengakui kepada penyidik, bahwa barang hasil curiannya (tembaga) di jual kepada F, namun waktu itu F tidak segera ditangkap.

Dengan hasil pengakuan Sufwen, F diminta keterangan oleh Yalis dan pemilik tembaga lainya, waktu ditanya soal tembaga yang di jual oleh Sufwen, F sempat menepis, bagitu ditunjukkan vidio keterangan serat pengakuan Sufwen, akhirnya ia mengaku.

Baca juga  Apel Serah Terima Personel Piket Mako Polsek Maliku Konsisten dilaksanakan

“Iya saya memang membelinya, tapi saya tidak tau jika barang yang di jual Sufwen dalam milik kamu,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka Sufwen dan rekaman pembelian tembaga yang dilakukan F ini merupakan bukti juga bisa dijadikan saksi, selain keterangan Sufwen juga ada bukti kuat yang bisa menjerat Fauzen yaitu CCTV yang berada di depan usahanya.

Namun kenapa polisi mengulur waktu dan tidak menangkap F sebagai tersangka atas kasus pembelian tembaga kami, bahkan saat polisi melakukan penggrebekan terhadap F tembaga yang dibeli dari tersangka Sufwen berada di dalam.

“Yang saya herankan kenapa saat itu barang bukti tembaga hasil curian oleh petugas kepolisian tidak di ambil dan dibawa ke Polsek Semampir guna dijadikan bukti akurat untuk F,” tandasnya.

Karena tidak ada tindakan terhadap F (penadah) kami mengambil langkah lebih jauh dengan melaporkan kinerja Polsek Semampir ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim,

“Kemudian kami juga laporkan kasus tersebut ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” Ngadunya.

Team Ruwet

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dedy Yon Sampaikan LKPJ Wali Kota Tegal Akhir TA 2025 kepada DPRD

BERITA UTAMA

Srikandi Rutan Kelas I Surabaya Pimpin Upacara Hari Ibu 2025, Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Humanis

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

Artikel

Pesan Dandim 0808/Blitar Saat Lantik Prajurit Yang Naik Pangkat

BERITA UTAMA

Truk Overload Dicegat Sopir Diberi Teguran

BERITA UTAMA

Sinergi TNI–Polri, Kodim 1008/Tabalong Bantu Pengamanan Mudik di Tabalong

Artikel

Polsek Maliku Patroli Malam Monitoring Sitkamtibmas Komplek Pertokoan

Artikel

HUT Bhayangkara Ke 79 Kodim 1208/Sambas Berikan Ucapan Selamat Dan Nasi Tumpeng Kepada Polres Sambas