Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Mafia BBM Minyak Solar Illegal Nyoman Bagus yang Di Tangkap Polresta Mojokerto Menyeret Bos PT. Menara Jaya Lestari

Mafia BBM Minyak Solar Illegal Nyoman Bagus yang Di Tangkap Polresta Mojokerto Menyeret Bos PT. Menara Jaya Lestari

Mafia BBM Minyak Solar Illegal Nyoman Bagus yang Di Tangkap Polresta Mojokerto Menyeret Bos PT. Menara Jaya Lestari

TargetNews.ID Sidoarjo, -18/08/2025 hasil penangkapan dan pengembangan penyalahgunaan BBM bersubsidi dari pihak Polresta Mojokerto yang telah mengamankan sopir”akhirnya sopir pun bernyanyi bahwa armada dan barang ini milik bosnya yaitu saudara nyoman bagus desa wage sidoarjo selaku pemilik perusahaan suplayer BBM Non-Subsidi lebih tepatnya di sebut transportir BBM industri PT Karisma Petroleum(KP) hasil dari pengembangan kasus ini nyoman menyebut jika pengirimiman atau pendistribusianya salah satunya adalah ke PT. Menara Jaya Lestari perusahaan yang beralamat jl Balong bendo -Tarik No 51 Desa Wono Kupang kecamatan Balongbendo – Sidoarjo sebagai penerima BBM jenis minyak solar bersubsidi dari hasil tindak kejahatan yang di lakukan oleh PT. Karisma petroleum(KP)

Kamis 14/08/2025, sekitar pukul 10,00 pihak dari PT.Menara Jaya Lestari memenuhi panggilan dari Polresta Mojokerto guna menindak lanjuti kasus BBM bersubsidi yang telah di jual kepada perusahaan tersebut dan kasusnya akan proses sesuai barang bukti yang telah di kantongi pihak Polresta Mojokerto dan pihak PT. Menara Jaya Lestari harus bertanggung jawab serta ikut terseret kasus ini karena pihak perusahaan telah mau dan sepakat sudah membeli atau menerima barang dari hasil yang di dapat tidak jelas asal usulnya

Baca juga  Kapolresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang Atas Penangkapan WN Jepang Jepang a.n. Yusuke Yamazaki Sesuai Blue Notice Interpol

Saat kami team awak media mendatangi ke perusahaan PT. Menara Jaya Lestari guna melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut kami di temui kasirin selaku Humas sekaligus orang kepercayaan perusahaan dan dia mengeluarkan statement bahwa memang benar perusahaan menerima atau membeli BBM jenis solar dari PT. Karisma Petroleum (KP) itupun kan ada suratnya dan saya tidak tau dari mana asal minyak solar itu di dapat juga pak dedi bos perusahaan ini sudah di panggil polresta mojokerto kok jawabnya.

Baca juga  Selesai Dibangun Poskamling Program TMMD ke-121 Dapat Apresiasi Warga

Sebagai perusahaan yang menerima barang bersubsidi yang merupakan larangan dari pemerintah harusnya mentaati peraturan dan undang undang yang berlaku bukan malah memberi ruang leluasa penjahat dari kejadian tangkap tangan oleh pihak aparat ini harus usut tuntas dan kami akan terus kawal berita karena ini merupakan larangan pemerintah termasuk PT. Menara Jaya Lestari harus di proses secara hukum dengan pasal 480 barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima, gadai atau menarik keuntungan dari hasil suatu kejahatan yang di ketahui atau sepatuh nya harus di duga bahwa di peroleh dari tindak kejahatan maka dapat di kenakan ancaman hukuman pidana dengan kurungan penjara paling lama 4 tahun…. (Red limbad/ mpb) BERSAMBUNG……….

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Grenggeng Koramil 04/Kra Laksanakan Giat Pendampingan/Pengamanan Regsosek Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar

Uncategorized

Upaya cegah Tindak Kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Danramil 1612-07/Satar Mese dan Anggota Bantu Evakuasi Mobil Tertimpa Tiang Listrik

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Tunjukan Empati, Polsek Pahandut Hadir Ditengah Warga yang Berduka

Artikel

Babinsa Desa Ngrendeng Dampingi Mantri Tani Sosialisasi Insektisida Organik Anggota Poktan Ngudi Tirto

Artikel

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Polrestabes Surabaya Gelar Apel Kesiapsiagaan