TEGAL, TargetNews.ID Pemerintah Kota Tegal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT BPR Bank Bahari Kota Tegal di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tegal Lantai 1, Selasa (15/07/2026).
Rapat tersebut membahas pemberhentian Direktur Utama serta persetujuan pelimpahan tugas dan wewenang Direksi guna menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
RUPS LB dilaksanakan menyusul wafatnya Direktur Utama PT BPR Bank Bahari Kota Tegal, Mochammad Yusuf, SE., yang menyebabkan berakhirnya masa jabatan anggota direksi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Walikota Tegal,Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., dalam sambutannya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Mochammad Yusuf yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian bagi kemajuan Bank Bahari.
Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Bapak Mochammad Yusuf. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Dedy Yon.
Menurut Dedy Yon, meskipun kehilangan sosok pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi perusahaan, operasional Bank Bahari harus tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.
Dalam RUPS LB tersebut, pemegang saham menyetujui pelimpahan tugas dan wewenang Direksi dengan menugaskan Tanto, S.Pl. sebagai Direktur Umum dan Operasional. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan pasca berakhirnya masa jabatan Direktur Utama.
Penugasan sebagai Direktur Umum dan Operasional berlaku hingga Desember 2027 guna memastikan keberlangsungan pengelolaan perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Walikota Tegal turut menyampaikan ucapan selamat kepada Tanto, S.Pl. atas amanah yang diberikan melalui keputusan RUPS LB tersebut. Ia berharap tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi demi kemajuan PT BPR Bank Bahari Kota Tegal.
Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Tanto, S.Pl. atas amanah yang diberikan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, serta mampu menjaga keberlangsungan operasional dan meningkatkan kinerja Bank Bahari untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Dedy Yon.
Walikota menegaskan bahwa PT BPR Bank Bahari sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah. Karena itu, tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi harus terus diperkuat.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan industri perbankan yang semakin dinamis menuntut jajaran manajemen untuk terus berinovasi dan beradaptasi. Selain itu, prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku harus tetap menjadi landasan dalam menjalankan operasional perusahaan guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui keputusan yang dihasilkan dalam RUPS LB tersebut, Pemerintah Kota Tegal berharap PT BPR Bank Bahari Kota Tegal dapat terus berkembang, meningkatkan kinerja perusahaan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(Fauzi/Targetnews.id)










