Pulang Pisau – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan pengalaman praktis mahasiswa dalam bidang penegakan hukum, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Pulang Pisau melakukan kunjungan edukatif ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pulang Pisau.
Rombongan mahasiswa KKN disambut hangat oleh Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto, S.H., M.M. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan langsung mengenai penanganan, pencegahan, dan pemberantasan tindak pidana narkotika di tingkat kepolisian.
Dalam pemaparannya, AKP Waryoto menjelaskan berbagai tugas, tantangan, dan strategi yang dijalankan dalam menghadapi kasus penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah Pulang Pisau. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif mahasiswa dan akademisi dalam upaya pencegahan.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan dunia kampus, untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba yang mengancam generasi muda,” tegasnya.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan seputar penegakan hukum, proses penyidikan, serta pendekatan preventif yang dilakukan oleh kepolisian. Kegiatan ini menjadi momen berharga bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung realita di lapangan, sekaligus memperkuat kesadaran hukum mereka.
Kunjungan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Fakultas Hukum UPR dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial dan hukum yang berkembang di masyarakat.
Sebagai penutup kegiatan, mahasiswa menyerahkan cinderamata sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba, yang diterima langsung oleh AKP Waryoto. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama antara institusi pendidikan dan penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. (Humasrespulpis)










