Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

 

Mojokerto TargetNews.id 21/8/2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama awak media pada Kamis (21/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dr. Fauzi Pratama, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/VIII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kasus pertama terjadi di Perumahan Pondok Indah 1 Blok G Nomor 3, RT 2 RW 1, Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M.M (21), warga Pasuruan, dan R.H (31), warga Pasuruan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri sambil membawa senjata tajam jenis pedang.

Baca juga  Sukseskan Program Desa Babinsa Koramil 22/Ayah Gelar Musdes Bersama Pemdes Kalipoh

Kasus kedua terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/VII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Juli 2025. Perkara ini terkait tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP. Aksi kejahatan tersebut terjadi di area parkir rumah kos di Dusun Keto, RT 001 RW 001, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga  Sambangi Warga-Warga Desa Untuk Menyampaikan Untuk Pemilu Damai.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, yakni A.R (54), warga Kabupaten Pasuruan, dan R.H (35), warga Pasuruan.

“Kejahatan selalu mengintai kita di mana pun berada. Saya berharap masyarakat, khususnya warga Mojokerto, selalu berhati-hati dalam berkendara. Jika melihat atau mengetahui kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesan AKP Fauzi.(Tiyasih)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Artikel

Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

BERITA UTAMA

Sinigritas TNI – Polri Patroli Gabungan Koramil dan Polsek

Uncategorized

Polsek Maliku Cek Keamanan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Bri Unit Maliku

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Mengajak Warga Desa Binaannya Awasi Pelayanan Publik di Pemerintahan Desa

Artikel

FRONTAL Jatim Datangi kantor Dishub Propinsi Jatim

Artikel

Penyelewengan Dana, BPD Desa Mancar ,Jombang Masuk Tahap Sorotan

Uncategorized

Satpolairud Himbau Jangan Gunakan Bahan Berbahaya Saat Mencari Ikan Disungai