Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

 

Mojokerto TargetNews.id 21/8/2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama awak media pada Kamis (21/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dr. Fauzi Pratama, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/VIII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kasus pertama terjadi di Perumahan Pondok Indah 1 Blok G Nomor 3, RT 2 RW 1, Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M.M (21), warga Pasuruan, dan R.H (31), warga Pasuruan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri sambil membawa senjata tajam jenis pedang.

Baca juga  Wujudkan Asta Cita Polres Nganjuk Berbagi Makanan Bergizi di SDN 1 Wilangan

Kasus kedua terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/VII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Juli 2025. Perkara ini terkait tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP. Aksi kejahatan tersebut terjadi di area parkir rumah kos di Dusun Keto, RT 001 RW 001, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga  Menjelang Natal Polsek Jabiren Raya mengadakan Pos Pantau Dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, yakni A.R (54), warga Kabupaten Pasuruan, dan R.H (35), warga Pasuruan.

“Kejahatan selalu mengintai kita di mana pun berada. Saya berharap masyarakat, khususnya warga Mojokerto, selalu berhati-hati dalam berkendara. Jika melihat atau mengetahui kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesan AKP Fauzi.(Tiyasih)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bersatu Padu, Babinsa Kembangarum Dan Warga Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

BERITA UTAMA

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Bantu Bersihkan Parit

BERITA UTAMA

Cek 91 Command Center, Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

BERITA UTAMA

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Artikel

Berikan Rasa Aman Saat Beribadah, Sat Samapta Polres Sampang Laksanakan Pengaman Shalat Tarawih

Uncategorized

Antisipasi rawan Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan Patroli malam Sasaran Tempat Objek Vital