Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

 

Mojokerto TargetNews.id 21/8/2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama awak media pada Kamis (21/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dr. Fauzi Pratama, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/VIII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kasus pertama terjadi di Perumahan Pondok Indah 1 Blok G Nomor 3, RT 2 RW 1, Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M.M (21), warga Pasuruan, dan R.H (31), warga Pasuruan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri sambil membawa senjata tajam jenis pedang.

Baca juga  Cooling System Satlantas Polres Pulang Pisau, Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas dan Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

Kasus kedua terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/VII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Juli 2025. Perkara ini terkait tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP. Aksi kejahatan tersebut terjadi di area parkir rumah kos di Dusun Keto, RT 001 RW 001, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga  Bersama Masyarakat dan Pemdes Mangli, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Senam Ceria

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, yakni A.R (54), warga Kabupaten Pasuruan, dan R.H (35), warga Pasuruan.

“Kejahatan selalu mengintai kita di mana pun berada. Saya berharap masyarakat, khususnya warga Mojokerto, selalu berhati-hati dalam berkendara. Jika melihat atau mengetahui kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesan AKP Fauzi.(Tiyasih)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Artikel

Terus menerus Sambangi warga di Desa Anjir Pulang Pisau Personil Satbinmas berikan Himbauan dan tentang larangan karhutla

Artikel

Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

BERITA UTAMA

Pisah Sambut Kapolres Tegal Kota, Wali Kota Tegal : Pergantian Pimpinan Harus Diyakini Sebagai Momentum Positif

BERITA UTAMA

WALAUPUN DI BULAN PUASA, BUKAN ALASAN PRAJURIT YONIF 2 MARINIR UNTUK BEROLAHRAGA

BERITA UTAMA

Peduli Keselamatan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bantu Penyebrangan Pelajar dan Warga di Pagi Hari

Uncategorized

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman