Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras, dan Aksi Pengeroyokan

Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras, dan Aksi Pengeroyokan

Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras, dan Aksi Pengeroyokan

TargetNews.ID Kota KediriĀ  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap beberapa perkara. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Jumat (29/8/2025). Diantaranya pemalsuan minuman keras dan pengeroyokan.

“Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pemalsuan minuman keras (miras), dan pengeroyokan,” kata Waka Polres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan
adanya miras impor palsu yang terjadi di wilayah Kediri dimana pelaku melakukan produksi beberapa merk miras impor yang didistribusikan di wilayah Kediri. Hal ini menjadi atensi perhatian semua pihak khususnya masyarakat untuk lebih antisipasi dan waspada terhadap peredaran miras palsu. “Miras palsu ini standarnya belum terpenuhi ijinnya,” ucapnya.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Senin 18 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

AKP Cipto menyebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang. Setelah didalami, ditetapkan empat pelaku yang mana dua anak berhadapan dengan hukum.

“Selanjutnya mereka dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga  Dalam mencegah tindak pidana yaitu dengan laks Patroli Stasioner serta pengecekan perkantoran Pemda Pulang Pisau dan sekitarnya

Sementara itu, terkait kasus korban meninggal dunia di AR Kafe Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu, AKP Cipto mengungkapkan Adanya dugaan intoksikasi alkohol yaitu kelebihan batas konsumsi miras yang dikonsumsi korban sehingga merusak organ tubuh korban.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan ahli dokter spesialis penyakit dalam dari RS Muhammadiyah dan Balai POM Kediri.

“Adanya dugaan intoksikasi alkohol yaitu kelebihan batas konsumsi miras yang dikonsumsi korban sehingga merusak organ tubuh korban,” ucapnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan sampaikan maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Kapolres Batu Berharap Awak Media, Penyajian Berita Pilkada Menyejukkan

BERITA UTAMA

Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Titik Rawan Laka

BERITA UTAMA

Pastikan Mudik Aman, Polres Pulpis dan Disperkimhub Ramp Check Kapal Feri Penyeberangan

Artikel

LP3I Majalengka Bukber Akbar Ramadhan Dalam Kesatuan Hati

BERITA UTAMA

Bupati Umi Tinjau Perbaikan Jalan dan Pembangunan Jembatan

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Ini Tujuan Kodim Gelar Komsos Dengan Apem