Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras, dan Aksi Pengeroyokan

Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras, dan Aksi Pengeroyokan

Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras, dan Aksi Pengeroyokan

TargetNews.ID Kota KediriĀ  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap beberapa perkara. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Jumat (29/8/2025). Diantaranya pemalsuan minuman keras dan pengeroyokan.

“Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pemalsuan minuman keras (miras), dan pengeroyokan,” kata Waka Polres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan
adanya miras impor palsu yang terjadi di wilayah Kediri dimana pelaku melakukan produksi beberapa merk miras impor yang didistribusikan di wilayah Kediri. Hal ini menjadi atensi perhatian semua pihak khususnya masyarakat untuk lebih antisipasi dan waspada terhadap peredaran miras palsu. “Miras palsu ini standarnya belum terpenuhi ijinnya,” ucapnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Senin 18 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

AKP Cipto menyebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang. Setelah didalami, ditetapkan empat pelaku yang mana dua anak berhadapan dengan hukum.

“Selanjutnya mereka dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga  Diduga Dianiaya,dan dpersekusi Wartawan Situbondo Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Bersitegang dengan Bupati pada saat meliput unras

Sementara itu, terkait kasus korban meninggal dunia di AR Kafe Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu, AKP Cipto mengungkapkan Adanya dugaan intoksikasi alkohol yaitu kelebihan batas konsumsi miras yang dikonsumsi korban sehingga merusak organ tubuh korban.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan ahli dokter spesialis penyakit dalam dari RS Muhammadiyah dan Balai POM Kediri.

“Adanya dugaan intoksikasi alkohol yaitu kelebihan batas konsumsi miras yang dikonsumsi korban sehingga merusak organ tubuh korban,” ucapnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD.

Uncategorized

Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat

Artikel

Berikan Himbauan Kamtibmas Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Perkuat Sinergitas TNI-Polri , Polsek Banama Tingang Bersama Koramil Gelar Olahraga Bersama

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN GOTONG ROYONG BERSAMA WARGA

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Beredarnya 7,5 Ons Sabu Di Kabupaten Sambas