Kapolres Rembang Sampaikan ke Bupati: Kantor Pelayanan Masyarakat Tetap Buka, Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Kantor Pelayanan Masyarakat Tetap Buka, Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Kantor Pelayanan Masyarakat Tetap Buka, Aspirasi Warga Tetap Dikawal

 

REMBANG – Targetnews.id Menindak lanjuti terkait aksi unjuk rasa yang di gelar di Kabupaten Rembang, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. pada Senin (1 September 2025) menyampaikan kepada Bupati Rembang bahwa seluruh kantor pelayanan masyarakat di Kabupaten Rembang tetap beroperasi seperti biasa.

Baca juga  Satpolairud Antisipasi Kebakaran Lahan Upaya Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Hal ini disampaikan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan publik tanpa hambatan.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang menegaskan, pihaknya menjamin keamanan dan kenyamanan baik bagi aparatur pemerintah maupun warga yang membutuhkan layanan.

” Silakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, akan tetap kami kawal dengan baik,” ujarnya.

Baca juga  Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Ia menambahkan, Polres Rembang bersama jajaran akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dengan begitu, roda pemerintahan maupun pelayanan publik dapat berjalan lancar, sementara ruang penyampaian aspirasi masyarakat tetap terbuka.

HUMAS POLRES REMBANG
Awak media mamik

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Peduli Dengan Lingkungan Personel Kodim 1009/Tanah Laut, Selalu Hadir Di Tengah-Tengah Masyarakat

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Sambut HUT Kodam VI, Kodim 1002/HST Tebar Kepedulian lewat Anjangsana

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Artikel

JAM Pidum Setujui Restorative Justice 5 Perkara

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Broong