Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / PERISTIWA

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:20 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Desak Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

FOTO: Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID JAKARTA, 27 Juli 2026 – Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Teuku Ibrahim menegaskan bahwa kelambanan dalam penanganan kasus sensitif ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menyuburkan berbagai prasangka di ruang publik.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” tegas Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).

Baca juga  Bripka Andi Berikan Edukasi Sampaikan UU Uang Mengatur Tentang Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Ia memperingatkan bahwa pembiaran dan minimnya informasi resmi dari kepolisian merupakan pemicu utama makin liarnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” lanjutnya.

Baca juga  HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik

Legislator Senayan ini juga menekankan pentingnya integritas penyidik agar tidak goyah oleh tekanan pihak mana pun, sembari mengajak masyarakat untuk terus mengawal ketat jalannya proses hukum.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mengajarkan Anak-anak Menyalurkan Ekspresi dengan Bijak: Menghindari Tindakan Vandalisme

BERITA UTAMA

Pemberdayaan Generasi Muda HST, Melalui Sosialisasi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

Artikel

Pj Bupati dan Dandim Brebes Apresiasi Petugas Upacara Penurunan Bendera

BERITA UTAMA

Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW

Artikel

Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

Artikel

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

BERITA UTAMA

Kapolres Blitar Pimpin Patroli Dialogis Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas