Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / PERISTIWA

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:20 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Desak Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

FOTO: Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID JAKARTA, 27 Juli 2026 – Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Teuku Ibrahim menegaskan bahwa kelambanan dalam penanganan kasus sensitif ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menyuburkan berbagai prasangka di ruang publik.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” tegas Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).

Baca juga  Menghormati Jasa Pahlawan, Persit KCK Cabang XXXI Dim 1008 Tabalong Laksanakan Ziarah

Ia memperingatkan bahwa pembiaran dan minimnya informasi resmi dari kepolisian merupakan pemicu utama makin liarnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” lanjutnya.

Baca juga  Hadiri Pembukaan Festival Bawang Merah Brebes, Dadang Beri Apresiasi

Legislator Senayan ini juga menekankan pentingnya integritas penyidik agar tidak goyah oleh tekanan pihak mana pun, sembari mengajak masyarakat untuk terus mengawal ketat jalannya proses hukum.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

16.565 Meter Kubik Lumpur Bercampur Sampah Berhasil Dikeruk dari DAS Kali Jembangan

Artikel

Sinergitas TNI/POLRI Wujudkan Mayarakat Aman Dan Nyaman, Danlantamal VI Menerima Kunjungan Kapolres Pelabuhan Makassar

BERITA UTAMA

Laksanakan Cooling System Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Artikel

Proyek Rp 6,3 Miliar di Bondowoso Ditengarai Hambat Lalulintas

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2023

BERITA UTAMA

Jaga Kemitraan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Artikel

Bareskrim Ungkap Berantas Kasus Jaringan Judol Internasional

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Dan Anggota Ki Kav 2/JRTR Laksanakan Doa Bersama Sebelum Latihan Menembak