Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 2 September 2025 - 16:01 WIB

Satu Personel Dipecat, Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat In Absensia

Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat In Absensia

Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat In Absensia

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absensia terhadap satu orang personel Polri, yakni Brigpol Hardiyanor, pada Selasa (2/9/2025), di halaman Mapolres Pulang Pisau.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek Jajaran serta seluruh personel Polres Pulang Pisau. Meskipun Brigpol Hardiyanor tidak hadir dalam upacara, pelaksanaan tetap dilakukan secara simbolis dan khidmat.

Pemberhentian terhadap Brigpol Hardiyanor dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Kep/269/VIII/2025, tanggal 25 Agustus 2025, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga  Pembukaan Bazar Ramadhan 1444 H Tahun 2023 Di Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes

Kapolres menyampaikan bahwa Brigpol Hardiyanor diberhentikan karena tidak melaksanakan dinas tanpa keterangan selama 30 hari berturut-turut, yang merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin anggota Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketidakhadiran tanpa keterangan selama 30 hari berturut-turut menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan jiwa Bhayangkara sejati. Ini adalah bentuk pelanggaran berat yang harus ditindak tegas,” tegas AKBP Iqbal.

Kapolres menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang, mulai dari pemeriksaan internal hingga sidang kode etik dan pertimbangan hukum yang matang. PTDH dilaksanakan sebagai bentuk ketegasan dan upaya menjaga nama baik serta integritas institusi Polri.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Dalam upacara tersebut, dilakukan simbolisasi pencoretan foto Brigpol Hardiyanor oleh Kapolres sebagai tanda resmi bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polres Pulang Pisau untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar selalu menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Mari kita ambil hikmah dari kejadian ini. Jangan sampai ada lagi anggota yang harus diberhentikan dengan tidak hormat. Tugas kita adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolsek Pahandut Bagikan Baksos Kepada Sejumlah Pengurus Mushala di Wilkum Polsek Pahandut

Uncategorized

Jelang Hari Bhayangkara, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Baksos di Masjid Raudhatul Amin

Artikel

Momen Mega Proyek Food Estate di Teluk Keluang Tak Berujung, Diduga Jadi Ajang Kepentingan Bupati Ketapang

Artikel

Pedagang Pasar Baru Gresik Protes Gagera PKL Kuasai Luar Pasar, Tambah Harga Bersaing Tak Sehat

Uncategorized

Tidak henti Polsek Sebangau Kuala Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Uncategorized

Babinsa Koramil 08/Alian Ikuti Lokakarya Mini di Kecamatan Alian

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Monitoring Kegiatan Sembako Murah di Kantor Kelurahan

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Pembukaan Festival Anak Soleh Ke XII Tahun 2024 Se Kecamatan Takisung
error: Konten dilindungi!!