Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 September 2025 - 19:30 WIB

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban,(Foto: bib/TargetNews.id)

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban,(Foto: bib/TargetNews.id)

TargetNews.ID Sampang Konflik agraria di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, kembali menyeruak. Keluarga Abd Rohim, warga setempat, mengaku menjadi korban dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang.

Menurut Rohim, lahan warisan milik keluarganya kini dikuasai pihak lain akibat adanya penerbitan dua sertifikat dengan nomor persil berbeda.

“Tanah orang tua kami seharusnya tercatat dengan No. 1745 Persil 24A, tetapi oleh BPN Sampang justru muncul sertifikat lain atas nama Hj. Nawawi dengan No. 3013 Persil 24,” ungkap Rohim.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Undangan Kegiatan Lomba Kamling Tingkat Polres

Ia menjelaskan, dalam hasil pengukuran ulang, BPN Sampang menerbitkan dua sertifikat yang berbeda untuk lokasi yang sama. Anehnya, dalam batas-batas sertifikat milik Hj. Nawawi tertulis bahwa bagian barat berbatasan dengan Mat Saleh Amin, yang merupakan nenek dari keluarga Rohim.

“Karena kekeliruan itulah, Hj. Nawawi membangun di atas tanah orang tua kami. Akibatnya, tanah kami terpotong oleh bangunan tersebut,” tambahnya.

Rohim menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk keterangan palsu yang dibuat oleh BPN Sampang sehingga merugikan keluarganya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi Warga desa Binaannya Serta cek dan kontrol Kamtibmas

“Selama ini kami menderita karena ulah oknum mafia tanah. Kami merasa diadu domba oleh BPN Sampang. Sampai saat ini kami belum mendapat keadilan,” ucapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres Sampang, Polda Jatim, maupun pusat, segera menindaklanjuti kasus ini.

“Sebagai rakyat Indonesia, kami ingin menyerahkan kasus ini kepada hukum. Kami mohon segera ditangani karena keterangan palsu ini sangat merugikan orang lain,” pungkas Rohim.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 1612-05/Elar Dengan Semangat Kemerdekaan Memberikan Pelatihan Paskibraka

BERITA UTAMA

Persit Brebes Berbagi ke Warakawuri, Anggota Sakit, dan Panti Asuhan

Artikel

Berikan Himbauan Keselamatan Berlayar Anggota Satpolairud Sambangi Nahkoda ferry

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

MEMERIAHKAN HUT KE – 5 PASMAR 3 SALAWAKU PETARUNG YONMARHANLAN IX GELAR OLAHRAGA BERSAMA DAN PEMOTONGAN TUMPENG

Artikel

Danyonif 3 Marinir Beserta Prajuritnya, Ikuti Exit Briefing Komandan Pasmar 2

BERITA UTAMA

Pertandingan Bulutangkis Sambut HUT KE-65 Kodam VI Mulawarman

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Konser Musik Borneo Land Fest, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam