Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 September 2025 - 19:30 WIB

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban,(Foto: bib/TargetNews.id)

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban,(Foto: bib/TargetNews.id)

TargetNews.ID Sampang Konflik agraria di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, kembali menyeruak. Keluarga Abd Rohim, warga setempat, mengaku menjadi korban dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang.

Menurut Rohim, lahan warisan milik keluarganya kini dikuasai pihak lain akibat adanya penerbitan dua sertifikat dengan nomor persil berbeda.

“Tanah orang tua kami seharusnya tercatat dengan No. 1745 Persil 24A, tetapi oleh BPN Sampang justru muncul sertifikat lain atas nama Hj. Nawawi dengan No. 3013 Persil 24,” ungkap Rohim.

Baca juga  Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba bersama Cak Dedy Anggota DPRD Jatim

Ia menjelaskan, dalam hasil pengukuran ulang, BPN Sampang menerbitkan dua sertifikat yang berbeda untuk lokasi yang sama. Anehnya, dalam batas-batas sertifikat milik Hj. Nawawi tertulis bahwa bagian barat berbatasan dengan Mat Saleh Amin, yang merupakan nenek dari keluarga Rohim.

“Karena kekeliruan itulah, Hj. Nawawi membangun di atas tanah orang tua kami. Akibatnya, tanah kami terpotong oleh bangunan tersebut,” tambahnya.

Rohim menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk keterangan palsu yang dibuat oleh BPN Sampang sehingga merugikan keluarganya.

Baca juga  Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin kembali Apel Serah Terima Piket

“Selama ini kami menderita karena ulah oknum mafia tanah. Kami merasa diadu domba oleh BPN Sampang. Sampai saat ini kami belum mendapat keadilan,” ucapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres Sampang, Polda Jatim, maupun pusat, segera menindaklanjuti kasus ini.

“Sebagai rakyat Indonesia, kami ingin menyerahkan kasus ini kepada hukum. Kami mohon segera ditangani karena keterangan palsu ini sangat merugikan orang lain,” pungkas Rohim.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cek Ruang Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan : Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Artikel

Babinsa Jelu Air Koramil 04/Jawai Dampingi Baznas Kec. Jawai Selatan Cek Kondisi Sasaran Bedah Rumah

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana, Polsek Rakumpit Harapkan Pos Kamling untuk Diaktifkan

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

BERITA UTAMA

Tertib Dengan Barcode, Hanya Pemohon yang Boleh Masuk

Artikel

Dandim HST Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga di Desa Binaan

Artikel

Polsek Merlung melakukan monetoring intensif curah hujan tinggi Pantau Debit Air: Jalan Lintas Terendam Hingga 100 CM