Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 September 2025 - 09:53 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka. Foto: bib gila/darksalmon-herring-325340.hostingersite.com

Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka. Foto: bib gila/darksalmon-herring-325340.hostingersite.com

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi, Sabtu malam (30/8) yang lalu.

Hingga saat ini, Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya juga kembali menegaskan, bahwa para tersangka yang diamankan itu bukan bagian dari massa pengunjuk rasa.

“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegas Kombes Luthfi, Kamis (11/9/25).

Baca juga  Di Balik Mosi tak Percaya Dokter RSD Madani, Ternyata Para Dokter Langgar Aturan Ambil Praktek di RS Swasta Saat Jam Kerja ASN

Hal itu kata Kombes Luthfi sebagaimana hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” ujar Kombes Luthfie.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.

Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sosialisasi saber pungli

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang terkategori dewasa, sementara 128 orang lainnya adalah anak.

“Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka usia dewasa yang sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH,” kata Kombes Abast dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025) pekan lalu.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Guna Antisipasi Tindak Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Kuala Tingkatkan Giat Patroli

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Sertu I Gede Suparjana Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Kumpul Kope

Uncategorized

Gelar Ops Bina Karuna telabang 2023, Sat Binmas Polres Pulpis Himbau Warga cegah Karhutla

BERITA UTAMA

450 Polwan dari 43 Negara Hadiri Konferensi IAWP 2026 di Bali

BERITA UTAMA

Dansatgas Yonif R 514 Menyambut Pejabat Tinggi Polri di Nduga

Artikel

Sinergi Polres Tanjung Perak dan Santri Ponpes Al Fitrah, Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Kunker Pangdam XII/Tpr Ke Mayonif 641/Bru : Tingkatkan Prestasi Satuan Dan Bina Keluarga Dengan Baik