Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 September 2025 - 09:53 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka. Foto: bib gila/darksalmon-herring-325340.hostingersite.com

Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka. Foto: bib gila/darksalmon-herring-325340.hostingersite.com

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi, Sabtu malam (30/8) yang lalu.

Hingga saat ini, Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya juga kembali menegaskan, bahwa para tersangka yang diamankan itu bukan bagian dari massa pengunjuk rasa.

“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegas Kombes Luthfi, Kamis (11/9/25).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam di Pasar Malam Desa Gadabung Kec. Pandih Batu

Hal itu kata Kombes Luthfi sebagaimana hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” ujar Kombes Luthfie.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.

Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang terkategori dewasa, sementara 128 orang lainnya adalah anak.

“Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka usia dewasa yang sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH,” kata Kombes Abast dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025) pekan lalu.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

Artikel

Polres Tulungagung Siagakan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Artikel

Eratkan Kebersamaan Warga, Babinsa Kaweron Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Artikel

Buron Sabu Rp 5 Triliun Akhirnya Tumbang di Kamboja!

BERITA UTAMA

Kronologis Pengungkapan Kasus 1 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Ekstasi dari Penangkapan Tersangka AR

BERITA UTAMA

Wali Kota Buka Persada Tingkat Kota Tegal Tahun 2023,

Artikel

Polres Nganjuk Cegah Pelanggaran Anggota, Sipropam Gelar Pemeriksaan Handphone dan Kelengkapan Pribadi