Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 01:09 WIB

Sempat Melarikan Diri, AKP Ambril : Kami Mengamankan YAS di Kalteng

Sempat Melarikan Diri, Pelaku di Amankan, Foto: Redaksi/bib

Sempat Melarikan Diri, Pelaku di Amankan, Foto: Redaksi/bib

Polres Melawi Polda Kalbar – Unit Lidik Satuan Reserse Kriminl Polres Melawi bergerak cepat setelah menerima pengaduan dari saudara Edi Sriyanto korban Tindak Pidana Pencurian di Desa Pal Kecamatan Nanga Pinoh.

Dari hasil lidik mengerucut pada dua orang laki laki di duga pelaku, kemudian melakukan upaya paksa kepolisian terhadap saudara SAP ( 36 ) di salah satu Angkringan di jalan Juang Km.2 Desa Pall dan saudara YAS (40) saat dilakukan upaya paksa sempat melarikan diri dan upaya pencarian kami lakukan dengan bekerja sama dengan petugas pengamanan di PT.Erna Djuliawati.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim membenarkan telah berhasil mengamankan YAS dan SAP dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (16/9/25).

Baca juga  Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim Menggeledah Kantor PT INKA Dan Menyita Ratusan Dokumen

“Telah kami amankan dua orang laki laki berinisial YAS dan saudara SAP, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan, YAS kami amankan di seputaran pasar Km 97 PT Erna Djualiawati Desa Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,” terang AKP Ambril, S.H., M.A.P.

Dari proses penyelidikan berhasil diamankan 6 (enam) item barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi yaitu 1 (satu) unit Tv 40 inch merk LG, 3 (tiga) unit velg mobil triton, 1 (satu) buah gorden, 1 (satu) AC 1/2 PK merk Sharp, 1 (satu) buah dompet kulit dan 8 (delapan) buah tabung gas LPG 3 Kg.

Baca juga  Menyatukan Langkah; Sinergi Polres Tegal Kota, Ulama dan Santri untuk Keamanan Kota Tegal

“Dari proses penyidikan, dalam kurun waktu bulan Juli 2025, YAS dan SAP telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian dan saudara YAS adalah seorang residivis,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Ambril memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, pendalaman terus dilakukan guna memastikan keterlibatan di duga pelaku atas laporan masyarakat yang merasa telah kehilangan barang.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

Artikel

Sertipikat 1100 Bidang Melalui PTSL, Sudah Dibagikan Warga Desa Bulukerto

Uncategorized

Tim Was Ops Mantap Praja Telabang 2024 Lakukan Asistensi dan Supervisi di Polres Pulang Pisau

Artikel

Cek 3D: Polres Pulang Pisau Peringatkan Bahaya Uang Palsu

Artikel

Siswa SD Sambut Hangat Kunjungan Kasi Ter Kasrem 121/Abw di Lokasi TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Kepala Rutan Cipinang Strategi Pengamanan Terbaik Adalah Memberikan Pelayanan Yang Sebaik-Baiknya