Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 01:09 WIB

Sempat Melarikan Diri, AKP Ambril : Kami Mengamankan YAS di Kalteng

Sempat Melarikan Diri, Pelaku di Amankan, Foto: Redaksi/bib

Sempat Melarikan Diri, Pelaku di Amankan, Foto: Redaksi/bib

Polres Melawi Polda Kalbar – Unit Lidik Satuan Reserse Kriminl Polres Melawi bergerak cepat setelah menerima pengaduan dari saudara Edi Sriyanto korban Tindak Pidana Pencurian di Desa Pal Kecamatan Nanga Pinoh.

Dari hasil lidik mengerucut pada dua orang laki laki di duga pelaku, kemudian melakukan upaya paksa kepolisian terhadap saudara SAP ( 36 ) di salah satu Angkringan di jalan Juang Km.2 Desa Pall dan saudara YAS (40) saat dilakukan upaya paksa sempat melarikan diri dan upaya pencarian kami lakukan dengan bekerja sama dengan petugas pengamanan di PT.Erna Djuliawati.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim membenarkan telah berhasil mengamankan YAS dan SAP dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (16/9/25).

Baca juga  Dengan Mengucapkan Bismillah, Bersama Sama Kita Jaga Kehormatan Korps Marinir di Bumi Anging Mamiri

“Telah kami amankan dua orang laki laki berinisial YAS dan saudara SAP, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan, YAS kami amankan di seputaran pasar Km 97 PT Erna Djualiawati Desa Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,” terang AKP Ambril, S.H., M.A.P.

Dari proses penyelidikan berhasil diamankan 6 (enam) item barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi yaitu 1 (satu) unit Tv 40 inch merk LG, 3 (tiga) unit velg mobil triton, 1 (satu) buah gorden, 1 (satu) AC 1/2 PK merk Sharp, 1 (satu) buah dompet kulit dan 8 (delapan) buah tabung gas LPG 3 Kg.

Baca juga  Pemdes Tempapan Hulu Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

“Dari proses penyidikan, dalam kurun waktu bulan Juli 2025, YAS dan SAP telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian dan saudara YAS adalah seorang residivis,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Ambril memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, pendalaman terus dilakukan guna memastikan keterlibatan di duga pelaku atas laporan masyarakat yang merasa telah kehilangan barang.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

BERITA UTAMA

Pak Sicomo Polres Tulungagung Setia Jemput Bola Permudah Masyarakat Urus SIM

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Acara Korprapot Pindah Satuan Satu Perwira

BERITA UTAMA

Pelihara Kondusifitas, Polresta Palangka Raya Pam Band Udara Tjilik Riwut

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan Hadiri Acara Jumat Curhat

Artikel

Penuh Keakraban Seluruh Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Halal Bihalal Di Makodim 1009/Tla

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Turut Kerja Bakti Pengecoran Jalan

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Mandiri