Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 01:09 WIB

Sempat Melarikan Diri, AKP Ambril : Kami Mengamankan YAS di Kalteng

Sempat Melarikan Diri, Pelaku di Amankan, Foto: Redaksi/bib

Sempat Melarikan Diri, Pelaku di Amankan, Foto: Redaksi/bib

Polres Melawi Polda Kalbar – Unit Lidik Satuan Reserse Kriminl Polres Melawi bergerak cepat setelah menerima pengaduan dari saudara Edi Sriyanto korban Tindak Pidana Pencurian di Desa Pal Kecamatan Nanga Pinoh.

Dari hasil lidik mengerucut pada dua orang laki laki di duga pelaku, kemudian melakukan upaya paksa kepolisian terhadap saudara SAP ( 36 ) di salah satu Angkringan di jalan Juang Km.2 Desa Pall dan saudara YAS (40) saat dilakukan upaya paksa sempat melarikan diri dan upaya pencarian kami lakukan dengan bekerja sama dengan petugas pengamanan di PT.Erna Djuliawati.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim membenarkan telah berhasil mengamankan YAS dan SAP dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (16/9/25).

Baca juga  Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

“Telah kami amankan dua orang laki laki berinisial YAS dan saudara SAP, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan, YAS kami amankan di seputaran pasar Km 97 PT Erna Djualiawati Desa Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,” terang AKP Ambril, S.H., M.A.P.

Dari proses penyelidikan berhasil diamankan 6 (enam) item barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi yaitu 1 (satu) unit Tv 40 inch merk LG, 3 (tiga) unit velg mobil triton, 1 (satu) buah gorden, 1 (satu) AC 1/2 PK merk Sharp, 1 (satu) buah dompet kulit dan 8 (delapan) buah tabung gas LPG 3 Kg.

Baca juga  Patroli Terpadu Pencegahan serta Penanggulangan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

“Dari proses penyidikan, dalam kurun waktu bulan Juli 2025, YAS dan SAP telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian dan saudara YAS adalah seorang residivis,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Ambril memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, pendalaman terus dilakukan guna memastikan keterlibatan di duga pelaku atas laporan masyarakat yang merasa telah kehilangan barang.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Septian Uki Wijaya Anak Dari Khiong Dai Hoen Tabrak 8 Pengendara Dan 2 Orang Tewas Akibat Mabuk Berat Minuman Beralkohol Hanya Divonis 1 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Peduli Kesehatan Generasi Penerus, Mahasiswa KKN Kebangsaan Barsama Babinsa Mentibar Laksanakan Sosialisasi.

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

BERITA UTAMA

Kabupaten Mojokerto – Kepala Desa Waras merasa sangat senang saat melihat ribuan massa

Artikel

Niat Miliki Rumah Impian, Warga Kedinding Tengah Baru Jadi Korban Penipuan Properti

BERITA UTAMA

Personel Polsek Rakumpit Terus Menggiatkan Patroli Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Terus Giatkan Patroli Cegah Karhutla