Pulang Pisau – Guna memperkuat pelaksanaan fungsi dan layanan hukum di jajaran kepolisian, Polres Pulang Pisau menerima pembinaan langsung dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program supervisi rutin Bidkum dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja personel hukum di wilayah Polda Kalteng.
Tim supervisi dipimpin oleh Kompol Achmad Mustofa Nur, S.H., M.AB., bersama sejumlah personel dari Bidkum Polda Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Pulang Pisau, dan dihadiri oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Susilowati, S.E., M.M., beserta pejabat utama dan anggota yang membidangi fungsi hukum.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran Seksi Hukum (Sikum) untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis di bidang hukum. Ia juga mendorong seluruh peserta agar aktif bertanya dan berdiskusi dalam sesi pendalaman materi.
Kompol Mustofa menjelaskan bahwa kegiatan supervisi bukan bertujuan mengaudit, melainkan sebagai sarana tukar informasi dan konsultasi. “Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas hukum, agar sejalan dengan kebijakan Bidkum Polda dan Divisi Hukum Mabes Polri,” ujarnya.
Pada sesi pendalaman, PS. Kasi Hukum Polres Pulang Pisau, IPTU Bimo Setyawan, S.H., memaparkan implementasi fungsi hukum yang telah dilakukan, termasuk pendampingan hukum, penyuluhan, hingga penyusunan kerja sama hukum (MoU) lintas instansi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwira dan personel dari fungsi terkait, seperti Kanit Gakkum Satlantas, KBO Satresnarkoba, KBO Satreskrim, Kasipropam, dan anggota Sikum.
Setelah seluruh sesi selesai, kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan akhir dan kesimpulan oleh Ketua Tim Supervisi, serta sesi foto bersama.
Melalui Wakapolres, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh Bidkum Polda Kalteng. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan hukum dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Humasrespulpis)