Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 19 September 2025 - 00:57 WIB

Gegara Pemberitaan, Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media

Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media, foto, redaksi/bib gila

Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media, foto, redaksi/bib gila

TargetNews.ID Surabaya – Dunia pers kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang jurnalis berinisial S dari media Transpos.id diduga mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian di jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Oknum perwira itu diketahui bernama Ipda Parno yang menjabat sebagai Panit Jatanras unit 4.

Kasus ini bermula dari pemberitaan mengenai dugaan pencurian kabel Telkom di kawasan Jalan Kedinding, Surabaya, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 01.27 WIB. Publikasi tersebut ramai diperbincangkan dan diduga memicu reaksi keras dari Ipda Parno .

Menurut keterangan jurnalis S, ancaman itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Ipda Parno menelpon dirinya dan meminta agar ditemui malam harinya di kantor Polda Jatim. Dalam percakapan itu, ia juga menyinggung kemungkinan membuat laporan polisi apabila sang wartawan tidak menunjukkan itikad baik.

Baca juga  Di Tengah Padat Agenda Akhir Tahun, Camat Simokerto Serahkan Dua Gerobak Pentol dan Modal Usaha untuk Warga

“Datang ke Polda malam ini, kebetulan saya piket. Kalau tidak ada etika baik, terpaksa saya laporkan,” ujar Ipda Parno sebagaimana ditirukan S.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk tekanan dan kriminalisasi.

Komunitas Vangguard Jurnalis Bersatu (VJB) yang menaungi sejumlah wartawan di Jawa Timur mengecam keras sikap Ipda parno.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan Ipda Parno. Seharusnya polisi menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi publik, bukan justru melakukan intimidasi,” tegas Kukuh Setya, perwakilan VJB.

Baca juga  Terdakwa Sri Endah Mujiati Mengajukan Banding Setelah Di Vonis 3 Bulan, Terbukti Melakukan Penyerobotan Lahan Milik The Tomy.

VJB menilai kasus ini telah merusak hubungan kemitraan antara pers dan aparat penegak hukum. Mereka berencana membawa persoalan ini ke Bidpropam Polda Jatim agar ditangani sesuai prosedur.

Ketika dimintai konfirmasi, Ipda Parno berdalih persoalan itu hanya sebatas salah paham.

“Udah mas, tidak jadi saya permasalahkan. Hanya salah paham saja. Tidak apa-apa kalau mau klarifikasi, semuanya mitra mas,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun, hingga kini jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Jatim belum memberikan penjelasan resmi. Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widiatmoko, mengarahkan media untuk menghubungi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, namun yang bersangkutan disebut sedang bertugas di luar kota. Sementara itu, Kanit Jatanras Unit 4, AKP Jamal, juga tidak merespons meski sudah dihubungi berulang kali.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dalam upaya Untuk Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulpis Sosialisasi Karhutla dengan maklumat Kapolda Kalteng.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Marang Terus Berupaya Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli dan memberikan himbauan Premanisme kepada masyarakat

Artikel

Korem 022 PT ke 62, Kodim 0208/AS Mengikuti Kegiatan Fun Bike Di Deli Serdang.

Artikel

Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Cegah Terjadinya Karhutla, Aipda Priyo Waluyo Terus Giatkan Patroli

Artikel

Bangun Demokrasi Berkualitas, BSKDN Kemendagri Beberkan Pentingnya Perkuat Sistem Kaderisasi Parpol