Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / TNI-POLRI

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:32 WIB

Iming-imingi Lolos Polisi dan PNS, Pria Asal Sumenep Ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Sampang, Korban Rugi Rp600 Juta

SAMPANG – Seorang pria berinisial AS, warga Kelurahan Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Sampang.

 

Dia diringkus pihak kepolisian lantaran terlibat kasus dugaan penipuan bermodus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Tak tanggung-tanggung AS menipu korban yakni, MM warga Kabupaten Sampang hingga mengalami kerugian sekitar Rp600 juta.

 

Kasus tersebut berawal pada Juni 2021. Kala itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan membeli burung merpati.

 

Namun, sekitar dua bulan setelah pertemuan itu, pelaku mulai menawarkan jalur penerimaan anggota Bintara Polri. Kepada korban.

 

Pelaku, AS mengaku memiliki akses program khusus dari seorang anggota DPR RI yang disebut diperuntukkan bagi warga asli Kabupaten Sumenep.

 

Dalam aksinya, pelaku mematok biaya Rp70 juta per orang bagi peserta yang dijanjikan lolos menjadi anggota Polri.

 

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian mendaftarkan tiga anggota keluarganya, yakni dua keponakan istrinya dan seorang adik ipar, dengan total pembayaran mencapai Rp210 juta.

Baca juga  Patmor Samapta Sambangi Kantor Bulog Rta Milono

 

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap kepada pelaku.

 

Tidak berhenti di situ, saat proses pembayaran masih berjalan, pelaku kembali menawarkan jalur masuk PNS dengan biaya Rp160 juta.

 

Korban kembali percaya dan mendaftarkan istrinya melalui penawaran tersebut.

 

Seiring berjalannya waktu, korban menyadari total uang yang telah disetorkan kepada pelaku mencapai kurang lebih Rp600 juta.

 

Namun, janji kelulusan anggota Polri maupun PNS tak kunjung terealisasi.

 

Saat ditagih, pelaku disebut berulang kali meminta korban bersabar. Bahkan, pelaku berdalih proses berada di bawah kewenangan Mabes Polri dan menyebut adanya perubahan jalur penerimaan dari Bintara menjadi Akpol.

 

Karena merasa tidak mendapat kepastian, korban akhirnya meminta seluruh uangnya dikembalikan.

 

Namun, pelaku kembali hanya memberikan janji tanpa ada pengembalian nyata.

 

Merasa tidak ada itikad baik dari pelaku, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sampang.

Baca juga  PAK HOLILI, ANGGOTA POLSEK KENJERAN SABET JUARA 1 BALAP SEPEDA SEMERU CRITERIUM 2025

 

“Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan korban bisa meluluskan anggota keluarganya menjadi anggota Polri dan PNS dengan meminta sejumlah uang secara bertahap,” Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, Selasa (2/6/2026).

 

Menurutnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Satreskrim Polres Sampang akhirnya bergerak mengamankan pelaku.

 

Pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kelurahan Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (29/5/2026) sekitar 20.00 WIB.

 

“Saat itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

 

Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 31 lembar bukti transfer, satu eksemplar rekening koran periode 1 Juni 2021 hingga 30 Juni 2023, serta dua lembar surat pernyataan pembayaran.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegasnya.

 

“Redaksi”

Share :

Baca Juga

Artikel

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tertib Lalin dan Berbagi Helm Gtatis

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu Oleh Personil Polsek

BERITA UTAMA

Polri Siapkan Pengamanan Dan Rekayasa Lalu Lintas Pemberangkatan Jemaah Haji Di Kabupaten Tegal

Artikel

KASATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR GIAT SILATURAHMI KAMTIBMAS BERSAMA PARA PELAJAR

Artikel

Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban

Artikel

Mbah Wawan : Mengenang Sejarah Nabi Ibrahim AS, di Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H-2025

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm