Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 20 September 2025 - 12:37 WIB

Tambang Pasir PT. SAN Didesa Namang Bangka Tengah Diragukan Legalitasnya, Ahab Disebut Sebagai Pengelola

PT. SAN Didesa Namang Bangka Tengah Disebut Sebagai Pengelola Tambang Pasir, foto, redaksi/bib

PT. SAN Didesa Namang Bangka Tengah Disebut Sebagai Pengelola Tambang Pasir, foto, redaksi/bib

 

TargetNews.id, Pangkalpinang,- Mengenai aktivitas tambang pasir di Desa Namang, Kec. Namang, Kab. Bangka Tengah, oleh PT.Sinar Andalan Namang yang menunjukkan surat izin penambangan Batuan (SIPB) yang dikeluarkan oleh Dinas DPMPTSP Provinsi Babel melalui sistem Oss, diduga belum memenuhi syarat untuk dapat beroperasi sesuai dengan undang-undang pertambangan

Namun kenyataannya, tambang pasir tersebut sudah beroperasi dan berjalan lancar, ahab disebut sebagai pengelola, pasir yang dikeruk dijual dan dikirim ke PT.MCR sebagai bahan material proyek breakwater dari kementrian

Tim mengkonfirmasi ke pihak BKPM Kementrian Esdm terkait keabsahan perizinan tambang yang dimiliki PT.SAN,  dan jawaban dari pihak BKPM bahwa izin pertambang PT.SAN masih tahap pengajuan karena dokumen yang dilampirkan belum lengkap

Namun hal ini dibantah oleh Darlan, Kadis PTSP provinsi, saat di konfirmasi Tim melalui Via Telfon Whats’app pribadinya ke nomor 0811XXX374, ia mengatakan
“Mungkin sistem di BKPM itu lemot mbak, soalnya disistem Oss kami sudah terverifikasi, mana berani kami terbitkan kalo belum lengkap dokumen yang dilampirkan”, Jelas Darlan, Kamis 18/09/2025.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Hal ini, menuai pertanyaan di masyarakat, mengenai legalitas izin yang dimiliki PT.SAN dan dinilai dapat memicu kemarahan serta kecemburuan sosial bagi masyarakat babel lainnya. Sebab pastinya mereka juga ingin bekerja secara legal dan tenang, tanpa ada gangguan dari pihak manapun

Seperti dikatakan oleh sumber yang tak ingin disebutkan namanya,
“Kok bisa..!!!. dokumen belum lengkap, hanya menunjukkan SIPB dari Dpmptsp provinsi langsung dibolehkan buka lokasi tambang dan hasilnya dijual ke proyek atau pengusaha toko bangunan, siapa yang ngomong..!!,, kalau begitu saya juga mau”, tegas sumber dengan nada geram, Kamis 20/09/2025.

Aktivitas kegiatan tambang tersebut, diduga ada kongkalikong, antara Pengusaha dan oknum dari Pemerintah daerah, baik Pemprov maupun Pemkab serta aparat penegak hukum, agar dapat berjalan mulus

Baca juga  Tim Kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalbar Lakukan Razia di THM , 33 Pengunjung Dinyatakan Positif Menggunakan Narkoba

Dari tambang pasir di Desa Penyak Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah Provinsi Babel yang dikelola oleh Bambang, juga tambang pasir di Desa Namang saat ini, belum ada pihak manapun yang berani menindak lanjut, padahal pelanggaran sudah dilakukan dan berjalan cukup lama, kerusakan wilayah kawasan pun sudah jelas adanya

Jika tanpa campur tangan Oknum yang memback-up, hal tersebut mustahil dapat dilakukan, inilah yang menjadi PR bagi pemerintah kita sampai sekarang dan harus segera dilakukan penindakan oleh instansi terkait serta Aparat Penegak Hukum di Babel dalam memberantas aktivitas ilegal dan adanya dugaan Korupsi demi menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu sesuai intruksi yang di ucapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Polres Bangka Tengah dikonfirmasi via whats’app melalui Kapolres
AKBP Dr.I Gede Nyoman Bratasena S.I.K. M.I.K, mengatakan “Terimakasih informasinya Pak”. Jawabnya, Kamis 18/09/2025.

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Artikel

Kebersamaan Hangat di Lokasi TMMD Pengambau Hilir Luar: Ibu-ibu dan Satgas TNI Bakar Ikan untuk Makan Siang

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Artikel

Surprise Danyonif 330 dan Pasukan Kostrad Pada HUT TNI ke 79, Buat Lautan Manusia di Monas Terpana

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Danyonmarhanlan IX Ambon Pimpin Upacara Tradisi Penerimaan Tamtama Remaja

Artikel

Pengawalan Polres Pulpis Pastikan Pawai Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW Berlangsung Tertib

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI – POLRI Koramil 1612-05/Elar Bersama Polsek Lamba Leda Membersihkan Sampah Secara Serentak di Dampek Desa Satar Padut, Kabupaten Manggarai Timur