Pulang Pisau – Subdit Binkamsa Ditbinmas Polda Kalimantan Tengah bersama Sat Binmas Polres Pulang Pisau menggelar pembinaan terhadap Satpam PT. Menteng Kencana Mas (MKM). Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 21 September 2025, pukul 13.00 WIB di Regional Office PT. MKM, Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan Satpam di lingkungan perusahaan.
Kasubdit Binkamsa Ditbinmas Polda Kalteng, AKBP Anatasia Greta, didampingi IPTU A. Sahid, Bripka Petrus, dan Brigpol Kadek, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dari Polres Pulang Pisau, hadir Kasat Binmas, KBO Sat Binmas, serta para Kanit Binmas sebagai pendamping.
Pembinaan yang diberikan meliputi pendataan Satpam yang telah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar), pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta pemeriksaan sikap tampang dan keseragaman seragam Satpam.
Dalam arahannya, AKBP Anatasia menekankan pentingnya standar kompetensi bagi Satpam. Ia meminta manajemen PT. MKM segera mendata dan mengusulkan Satpam yang belum mengikuti Diksar Gada Pratama untuk mengikuti pelatihan tersebut. Selain itu, para Komandan Regu (Danru) juga didorong untuk mengikuti Diklat Gada Madya guna peningkatan kemampuan.
Lebih lanjut, Kasubdit Binkamsa mengingatkan agar proses perpanjangan KTA hanya dikenakan biaya resmi PNBP sebesar Rp 75.000. Apabila terdapat biaya lebih, hal itu termasuk pungutan liar (pungli) yang tidak dapat ditoleransi.
AKBP Anatasia juga mengajak manajemen dan masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan.
“Kami berharap sinergi antara perusahaan dan kepolisian dapat terus ditingkatkan, sehingga tercipta keamanan yang kondusif,” tuturnya.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun sumber daya manusia yang profesional di bidang pengamanan, sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja di PT. Menteng Kencana Mas.










