Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 September 2025 - 22:47 WIB

Bakar Lahan di Musim Kemarau, Dua Warga Diciduk Polres Pulang Pisau

Bakar Lahan di Musim Kemarau, Dua Warga Diciduk Polres Pulang Pisau

Bakar Lahan di Musim Kemarau, Dua Warga Diciduk Polres Pulang Pisau

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau kembali mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Dua warga yang diduga melakukan pembakaran lahan diamankan petugas di dua lokasi berbeda. Aksi mereka dilakukan di tengah musim kemarau yang rawan memicu kebakaran meluas.

Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau, Kamis (25/9/2025), dan dihadiri oleh sejumlah wartawan media online dan cetak.

“Dua pelaku berinisial RB dan NS telah kami amankan. Mereka diduga melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan pribadi dengan cara yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Baca juga  Total 8 Calon Kada Dan Wakada Batu, Sudah Mengembalikan Formulir

RB diamankan di Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, usai membakar tumpukan bekas kandang ayam yang menyebabkan api menjalar ke kebun karet dan semak belukar. Sementara NS ditangkap di Desa Manen Paduran, Kecamatan Banama Tingang, karena membakar lahan dengan pohon yang telah ditebang untuk keperluan berkebun.

“Modus keduanya sama, yakni membersihkan lahan dengan cara dibakar. Barang bukti berupa korek api dan sisa kayu bakaran sudah kami amankan,” jelas AKBP Iqbal.

Selain dua pelaku yang ditangkap, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dua kasus karhutla lainnya yang terjadi di Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah. Identitas pelaku telah dikantongi dan saat ini masih dalam proses pencarian.

Baca juga  Peduli Anak Stunting, Babinsa Kelurahan Bence Dampingi Kader Posyandu Berikan Bantuan Sembako Dan Tambahan Gizi

Kapolres menegaskan, pembakaran lahan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan, merusak lingkungan, dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat Pulang Pisau, khususnya para petani dan pekebun, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini musim kemarau, potensi kebakaran sangat tinggi. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar,” tegasnya.

Polres Pulang Pisau bersama jajaran polsek terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan pengawasan untuk menekan kasus karhutla, terutama di wilayah rawan terbakar. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gebyar Semarak HUT RI ke-79 Diadakan di Asrama Pancasila dan Manipol Korem 031/WB

Artikel

Progres Sumur Bor TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Hampir Rampung Seluruhnya

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Kantor KUA kec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Pandih Batu Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Desa Dandang

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/BAS Ajak Warga Rangas Bersihkan Jalan Desa

Artikel

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

BERITA UTAMA

Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10 Kg Ganja Hasil Ungkap Jaringan Antar Propinsi