Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 September 2025 - 22:48 WIB

Polres Pulang Pisau Gencarkan Penindakan Karhutla: 2 Ditangkap, 2 Diburu

Polres Pulang Pisau Gencarkan Penindakan Karhutla: 2 Ditangkap, 2 Diburu

Polres Pulang Pisau Gencarkan Penindakan Karhutla: 2 Ditangkap, 2 Diburu

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Hingga pekan ini, polisi telah menangani empat kasus karhutla yang tersebar di empat kecamatan. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam proses pencarian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau, Kamis (25/9/2025), dan dihadiri sejumlah wartawan.

“Empat lokasi karhutla terjadi di Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Kami sudah mengamankan dua pelaku, dan dua lagi sedang dalam proses penyelidikan dan pengejaran,” ungkap AKBP Iqbal.

Baca juga  Kapolres Kendal Berikan Penghargaan kepada Pemenang Lomba Satkamling Tingkat Polres Kendal

Dua pelaku yang ditangkap adalah RB, warga Desa Anjir Pulang Pisau, dan NS, warga Desa Manen Paduran. RB diamankan karena membakar tumpukan bekas kandang ayam yang menyebabkan api menjalar ke area semak dan kebun karet. Sedangkan NS ditangkap karena membakar lahan dengan pohon yang telah ditebang untuk dijadikan kebun.

“Barang bukti berupa korek api dan kayu sisa pembakaran sudah kami amankan. Kedua pelaku saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Kapolres.

Sementara itu, di lokasi lainnya, yakni Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku. Proses penyelidikan dan pengejaran masih terus dilakukan.

Baca juga  Upaya Peningkatan Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pembangunan Saluran Irigasi

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran lahan secara ilegal. Penindakan akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Musim kemarau seperti sekarang sangat berisiko menimbulkan kebakaran besar yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian bersama aparat terkait terus menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla, khususnya di wilayah-wilayah rawan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketua FPII Bogor raya serahkan berkas SK pengangkatan, (stko) surat terdaftar keberadaan ormas kepada Kesbangpol kab Bogor

Uncategorized

Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir Tentang Kamtibmas Perairan

NARKOBA

KASAT RESNARKOBA POLRES TANJUNG PERAK TEGASKAN KOMITMEN “JOGO PERAK” BERANTAS NARKOBA DEMI MASA DEPAN BANGSA

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Jajaran Lakukan Pam Tabligh Akbar Muhammadiyah

BERITA UTAMA

WUJUDKAN KELUARGA SEHAT, YONMARHANLAN X LAKSANAKAN OLAHRAGA BERSAMA JALASENASTRI RANTING C CABANG 1 KP 3

BERITA UTAMA

Asik Pilah Botol Bekas, Korban Ganguan Pedengaran Terseret Kereta Api Sejauh 30 Meter

Artikel

Polres Pulang Pisau membagikan pamflet brosur dan stiker untuk mengutamakan keselamatan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Artikel

Dua Desa Dapat 400 Paket Sembako PTPN IV Regional 4