Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

Baca juga  Sambangi warga Bripka Markurius Himbau Warga Agar Tidak Lakukan Pembakaran Hutan Maupun Lahan.

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca juga  Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas tentang TPPO.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasny

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pasca Hujan Deras, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Ketinggian Debit Air Sungai Kahayan

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Wisuda Purna, Tugas Mayor Inf Moh. Alip Suroso dan PNS Masnah

Artikel

Kenikmatan Bukber Khas Timur Tengah di Leedon Hotel & Suites Surabaya Jadi Sorotan Publik

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam

Artikel

Polres Situbondo Tandai Jalan Berlubang di Jalur Pantura

Artikel

Presiden H. Prabowo Subianto melakukan Pertemuan Bilateral dengan Perdana Menteri India,

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Jumat Barokah Polres Tulungagung Salurkan Bansos Untuk Ponpes dan Anak Yatim di Karangrejo