Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Aceng Syamsul Hadie: POLRI, diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust

Aceng Syamsul Hadie: POLRI, diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust

Aceng Syamsul Hadie: POLRI, diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust

 

Reformasi POLRI pada dasarnya adalah proses pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian agar sesuai dengan prinsip negara demokrasi, penegakan hukum yang adil, transparansi, serta profesionalisme.

“Sekarang ini Polri diperlukan Reformasi Total untuk meraih publik trust yang sudah anjlok turun jauh”, ungkap Aceng Syamsul Hadie,S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Langkah positif dan tepat ketika Prabowo membentuk Tim Komite Reformasi Polri, karena saat ini kepercayaan publik terhadap Polri semakin turun bahkan anjlok akibat beberapa kasus, seperti penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, korupsi, kriminalisasi aktivis hingga rekayasa hukum, jual beli hukum, tebang pilih kasus dan konflik kepentingan.

“Artinya perlu adanya perubahan sistem, struktur, kelembagaan dan kultur di tubuh kepolisian, agar terjadi penggeseran paradigma lama menuju paradigma baru, yang tadinya penguasa bersenjata berubah menjadi polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, tambah Aceng Syamsul Hadie.

Memastikan adanya akuntabilitas publik atas setiap tindakan kepolisian dan menjamin bahwa polisi bekerja untuk kepentingan hukum dan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Aceng Syamsul Hadie menegaskan bahwa untuk tercapainya reformasi yang baik dan sesuai harapan rakyat, maka ada beberapa aspek yang harus Direformasi, antara lain:

Baca juga  Mempererat Kedekatan dengan masyarakat, Kapolsubsektor Jekan Raya Hadiri Acara Halal Bihalal.

1. Struktural

Reformasi struktural adalah pergantian pejabat elit Polri (leader reform) yang merupakan struktur pimpinan, antara lain: Kapolri, Wakapolri, Kabagreskrim dan Kadiv Propam, jabatan itu merupakan struktur elite pimpinan, dimana merupakan motor utama arah kebijakan. Maka tujuan perombakan (reshufle) ini untuk memutus mata rantai pola lama.

Kalau pucuk pimpinan masih yang lama maka pola lama pun masih melekat (otoriter, transaksional, koruptif), dipastikan perubahan di tubuh polri sangat sulit berjalan dan reformasi diprediksi gagal.

2. Kelembagaan

Reformasi kelembagaan adalah Mengurangi sentralisasi berlebihan, memperkuat otonomi kepolisian daerah dengan mekanisme kontrol pusat yang sehat. Memperbaiki mekanisme rekrutmen, promosi, dan mutasi agar lebih meritokratis, bukan karena kedekatan atau uang, menyederhanakan birokrasi internal agar cepat tanggap pada kebutuhan masyarakat.

3. Sumber Daya Manusia (SDM) & Kultur

Perubahan mentalitas dari penguasa menjadi pelayan publik, dimana pendidikan dan pelatihan yang menekankan etik, HAM, mediasi konflik, dan kepemimpinan moral, sehingga sanksi tegas dan transparan terhadap polisi yang melanggar hukum (zero tolerance).

4. Sistem Pengawasan & Akuntabilitas

Memperkuat lembaga pengawas internal (Propam) agar independen dan meningkatkan peran pengawas eksternal (Kompolnas, DPR, masyarakat sipil) serta menerapkan transparansi digital: body cam, CCTV, rekam sidang, laporan terbuka ke publik.

Baca juga  Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

5. Penegakan Hukum

Menghapus praktik tebang pilih dan jual beli kasus, maka bagaimana cara agar bisa memastikan polisi netral dalam politik dan bebas dari kepentingan oligarki serta tidak kalah penting bahwa polisi harus mengedepankan restorative justice untuk kasus ringan, bukan selalu represif.

6. Hubungan dengan Masyarakat

Membangun community policing (Polisi Desa) agar dekat dengan masyarakat dan menjadi mitra aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, bukan hanya aparat penindak, untuk itu polisi harus membuka ruang dialog ketika terjadi konflik, bukan langsung represif.

7. Transparansi Anggaran & Logistik

Pengelolaan anggaran Polri yang terbuka dan bisa diaudit publik dan mengurangi ketergantungan polisi pada sumber dana tak resmi (misalnya dari tilang atau titipan proyek).

“Tujuan Utama Reformasi Polri yaitu membangun kembali publik trust (kepercayaan masyarakat), menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, netral, dan modern serta mewujudkan polisi yang benar-benar sesuai dengan motto: Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan)”, pungkasnya.[]

Sumber : Aceng Syamsul Hadie.
Editor : Tim Redaksi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Simak yang di lakukan Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Pastikan Aman Pada Pemukiman Penduduk Sat Samapta lakukan Pengecekan Secara Berkala

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdes Rancangan APBDesa Candirenggo

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Unit Samapta sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Saat Malam Hari

Uncategorized

Satlantas Polres Pulpis Go To School, Ajarkan Tata Cara Dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini Pada Pelajar

Artikel

Diduga Lelang Tanah Fiktif, BRI Tanjung Jabung Barat Cabang Tungkal Diduga Tipu Pemenang Lelang

Artikel

Yayasan bantuan hukum pegasus siap membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.
error: Konten dilindungi!!